<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>PUSTAKA LAKA</title>
	<atom:link href="http://pustakalaka.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pustakalaka.wordpress.com</link>
	<description>Menebar Manfa&#039;at ke Tengah-tengah Ummat</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Feb 2012 10:53:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='pustakalaka.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/ab1176c925121e8e18032f4ad21acba9?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>PUSTAKA LAKA</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://pustakalaka.wordpress.com/osd.xml" title="PUSTAKA LAKA" />
	<atom:link rel='hub' href='http://pustakalaka.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>IKUT KELOMPOK YANG MANA ?</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/07/ikut-kelompok-yang-mana/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/07/ikut-kelompok-yang-mana/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2012 10:42:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Cara Beragama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2371</guid>
		<description><![CDATA[  Kalau ada yang bertanya kepadaku, &#8220;Sekarang kan banyak kelompok dan aliran baru dalam Islam. Nah, kamu ikut kelompok yang mana ?&#8221; Maka, jawabanku: - Aku mengikuti kelompok yang sudah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam. - Aku mengikuti kelompok yang berada di dalamnya Rasulullah dan para Sahabatnya. - Aku mengikuti kelompok yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2371&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"> <a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/tanda-tanya1.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-2372" title="tanda-tanya1" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/tanda-tanya1.jpg?w=450" alt=""   /></a></p>
<p>Kalau ada yang bertanya kepadaku, &#8220;Sekarang kan banyak kelompok dan aliran baru dalam Islam. Nah, kamu ikut kelompok yang mana ?&#8221;</p>
<p>Maka, jawabanku:</p>
<p>- Aku mengikuti kelompok yang sudah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam.<br />
- Aku mengikuti kelompok yang berada di dalamnya Rasulullah dan para Sahabatnya.<br />
- Aku mengikuti kelompok yang berada di atasnya Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali&#8230;. Radhiayallahu &#8216;anhum.<br />
- Aku mengikuti kelompok yang berada di atasnya Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi&#8217;i, dan Imam Ahmad&#8230;&#8230;rahimahumullah.<br />
-Aku mengikuti kelompok yang berada di atasnya Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim&#8230;&#8230;rahimahumullah.<br />
- Aku mengikuti kelompok yang dipimpin langsung Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam.<br />
- Aku mengikuti kelompok yang sudah dijamin berada di atas kebenaran.<br />
- Dan&#8230;&#8230;..</p>
<p>&#8230;&#8230;.aku TIDAK AKAN mengikuti kelompok yang baru dibentuk sekarang-sekarang ini yang aqidah dan metode dakwahnya berbeda dengan aqidah dan metode dakwah Rasulullah dan para Sahabatnya.</p>
<p>Kenapa ?</p>
<p>Karena kelompok-kelompok yang ada sekarang tidak ada jaminan berada di atas kebenaran. Dan aku, hanya mengikuti yang pasti-pasti saja&#8230;&#8230;</p>
<p>Kalau sudah ada kelompok yang dijamin benar, untuk apa ikut kelompok yang belum ada jaminannnya.</p>
<p>Bukankah sebuah tindakan bodoh, jika kita memilih sebuah barang yang isinya belum tentu bagus (meskipun kemasannya menarik), padahal ada barang yang sudah dijamin isinya bagus dan kemasannya pun menarik ???</p>
<p>Intinya&#8230;.<br />
Aku hanya mengikuti kelompok yang Rasulullah dan para Sahabat berada di dalamnya&#8230;..<br />
dan Alhamdulillah, kelompok itu sudah ada sejak dahulu&#8230;..<br />
&#8230;&#8230;..dan akan terus ada hingga akhir zaman&#8230;&#8230;</p>
<p>Aku tinggal mengikutinya saja&#8230;..Nggak perlu bikin kelompok baru&#8230;&#8230;.</p>
<p>Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam bersabda:</p>
<p>(( لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حتى يأتيهم أمر الله وهم ظاهرون))</p>
<p>“Akan selalu ada segolongan dari ummatku yang selalu tegak (di atas kebenaran) sehingga datang kepada mereka perintah ALLAH dan mereka tetap tegak (di atas kebenaran). (HR al-Bukhari)</p>
<p>Semoga bisa dimaklumi&#8230;..</p>
<p align="center">
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2371/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2371/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2371/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2371/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2371/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2371/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2371/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2371/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2371/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2371/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2371/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2371/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2371/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2371/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2371&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/07/ikut-kelompok-yang-mana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/tanda-tanya1.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">tanda-tanya1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KARENA KITA TAK INGIN BERCERAI (Catatan Sederhana Menjelang Keberangkatan)</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/07/karena-kita-tak-ingin-bercerai-catatan-sederhana-menjelang-keberangkatan/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/07/karena-kita-tak-ingin-bercerai-catatan-sederhana-menjelang-keberangkatan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2012 08:59:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Sakinah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2365</guid>
		<description><![CDATA[Sedih rasanya jika aku mendengar ada pasangan suami istri yang bercerai. Dan kesedihanku semakin bertambah tatkala aku dapati bahwa sebagiannya adalah kerabat dekatku. Padahal, setiap pasutri, saat pertama kali menaiki bahtera rumah tangga, mereka tentu sangat menginginkan bisa hidup bahagia dan tetap harmonis hingga di hari tua. Namun pada kenyataannya, tidak sedikit yang kehidupan rumah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2365&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/bunga-putih.jpeg"><img class="alignleft size-full wp-image-2366" title="bunga putih" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/bunga-putih.jpeg?w=450" alt=""   /></a>Sedih rasanya jika aku mendengar ada pasangan suami istri yang bercerai. Dan kesedihanku semakin bertambah tatkala aku dapati bahwa sebagiannya adalah kerabat dekatku.</p>
<p>Padahal, setiap pasutri, saat pertama kali menaiki bahtera rumah tangga, mereka tentu sangat menginginkan bisa hidup bahagia dan tetap harmonis hingga di hari tua. Namun pada kenyataannya, tidak sedikit yang kehidupan rumah tangganya hancur berkeping-keping di tengah jalan. Dan aku tidak ingin kejadian ini menimpa rumah tanggaku nanti. Karena itulah aku menulis risalah ini.</p>
<p>Risalah ini aku tulis dalam rangka<span id="more-2365"></span> menasihati diriku sendiri. Risalah ini aku susun sebagai bekal bagi diriku untuk mengarungi samudera kehidupan yang luas terbentang. Aku berharap risalah ini bisa menjadi pengingat saat aku nanti telah berada di atas bahtera itu. Dan semoga kaum Muslimin yang membaca risalah ini, bisa mendapatkan manfaatnya juga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Perkokoh Pondasi Bangunanmu, Kawan!</p>
<p>Sebuah bangunan bisa berdiri dengan kokoh dan kuat jika ditopang oleh pondasi yang kokoh dan kuat pula. Tanpa pondasi yang kuat, cepat tau lambat bangunan itu akan roboh. Begitupun dengan bangunan sebuah rumah tangga.</p>
<p>Kita barangkali sering mendengar orang berkata:</p>
<p>Cinta karena wajah, akan segera punah.</p>
<p>Cinta karena harta, akan segera fana.</p>
<p>Namun cinta karena Allah, akan tetap kekal selamanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkataan ini benar adanya. Jika seseorang membangun cintanya di atas landasan kecantikan fisik semata, maka cintanya itu akan punah seiring munculnya keriput yang ada di wajah pasangannya. Begitupun jika orang membangun cintanya di atas gemerlapnya harta dunia, maka cintanya itu akan fana bersama musnahnya harta yang dipunya kekasihnya. Namun, jika seseorang mendasari cintanya karena Allah semata, maka cintanya itu akan kekal abadi selama-lamanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh karena itulah, jika kita ingin rumah tangga kita tetap kekal abadi selamanya, hendaknya kita perbaiki pondasi rumah tangga kita. Kita perbaiki niat kita dalam berumah tangga. Jadikanlah Allah sebagai dasar dalam kita menikah. Jadikanlah alasan kita menikah adalah karena ingin melaksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Insya Allah, rumah tangga kita akan tetap abadi selamanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ada sebuah kisah menarik tentang pentingnya niat ikhlas dalam setiap amalan. Suatu hari, saat hendak menulis kitab al-Muwatha, Imam Malik rahimahullah ditanya oleh seseorang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Wahai Imam, bukankah yang menulis kitab dengan judul al-Muwatha sudah banyak ?”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Maka, Imam Malik pun menjawab:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ما كان لله فهو أبقى</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Apa saja yang diperuntukkan untuk Allah (Lillahi ta’ala), maka dia akan tetap kekal”.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dan ternyata benarlah yang beliau katakana. Ternyata kitab al-Muwatha Imam Maliklah yang tetap kekal hingga sekarang. Adapun kitab-kitab al-Muwatha lain terkubur oleh zaman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal yang sama terjadi juga pada Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah saat hendak menulis kitab Fathul Bari. Beliau memberikan jawaban yang sama dengan yang diucapkan oleh Imam Malik. Dan ternyata, Kitab Fatul Bari karangan beliau tetap lestari hingga sekarang.<a title="" href="#_ftn1">[1]</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jadi sekali lagi, mari kita perbaiki niat  kita dalam membangun rumah tangga. Semoga rumah tangga kita semua tetap kekal selamanya. Amiin ya Allah ya Robbal ‘alamiin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Segalanya Harus dengan Ilmu</p>
<p>Ketika orang hendak membangun sebuah rumah, maka dia harus belajar terlebih dahulu tentang cara membangun rumah. Dia harus berilmu terlebih dahulu. Baru setelah itu dia bisa membangun rumah yang dia idam-idamkan.</p>
<p>Dalam kehidupan rumah tangga pun begitu. Bagaimana mungkin kita ingin mendapatkan rumah tangga yang bahagia dan harmonis, sementara kita tidak tahu bagaimana caranya agar bisa membuat rumah tangga bahagia dan harmonis. Oleh karena itulah kita harus belajar terlebih dahulu. Sebab, sebagaimana dikatakan oleh al-Imam Al-Bukhari: Al-Ilmu qoblal qoul wal ‘amal. Artinya “Ilmu itu sebelum berkata dan berbuat”.</p>
<p>Sungguh betapa banyak rumah tangga yang hancur berantakan disebabkan oleh ketiadaan ilmu dari pasutri. Mereka tidak mengetahui apa saja hak dan kewajiban suami istri. Mereka juga tidak mengatahui, bagaiman mengatasi problema hidup berdasarkan bimbingan ilahi. Akibatnya, mereka berjalan di atas kebodohan. Ujung-ujunganya, merekapun jatuh ke dalam jurang kebinasaan karena salah dalam memberi keputusan.</p>
<p>Muncullah kemudian kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan seabrek problem rumah tangga lainnya yang akhirnya berbuntut pada perceraian. Apa penyebab dari semua ini? Tak lain dan tak bukan karena ketiadaan ilmu dalam berumah tangga.</p>
<p>Benarlah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah rahimahullah:</p>
<p>الجهل أصل كل شر</p>
<p>“Kebodohan itu akar dari segala keburukan”.</p>
<p>Oleh karena itu, agar rumah tangga kita bahagia, hendaknya kita bekali diri kita dengan ilmu sebanyak-banyaknya. Agar dengan ilmu itu, jalan di depan kita menjadi terang benderang. Sehingga bahtera rumah tangga yang kita tumpangi, bisa berjalan dengan baik di atas lautan. Dan bisa selamat dari menabrak gunung karang.</p>
<p>Sungguh indah perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah:</p>
<p>“Barangsiapa yang menghedaki dunia, maka hendaknya dia berilmu. Dan barangsiapa yang menghendaki akhirat, maka hendaknya dia berilmu. Dan barangsiapa yang menghendaki dunia akhirat, maka hendaknya dia berilmu.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab 1/30 oleh An-Nawawi rahimahullah).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Bersyukur dan Bersabar</p>
<p>Hidup ini seperti roda pedati, kadang di atas kadang di bawah. Kadang ada orang yang saat ini berada dalam kekayaan, beberapa saat kemudian diapun jatuh dalam kemiskinan. Kadang ada orang yang saat ini berada dalam keberuntungan, beberapa waktu kemudian diapun jatuh pada kerugian. Maka, agar kita tetap bisa tersenyum dalam menjalani hidup ini, kita harus memiliki dua modal penting. Yaitu: bersyukur dan bersabar.</p>
<p>Dalam hidup berumah tangga, tentu tidak selamanya kita akan mengalami keadaan yang mengenakan. Ada saja hal-hal kurang mengenakkan yang akan kita hadapi. Ibarat bahtera yang tengah mengarungi samudera, ada saja riak gelombang yang datang menerjang. Karena lautan tak selamanya tenang.</p>
<p>Maka, saat kita mendapati hal-hal yang baik dalam rumah tangga kita, hendaknya kita beryukur kepada Allah Subahanu wa Ta’ala. Saat kita masih bisa makan hari ini, masih diberi kesehatan diri dan anak-anak, masih bisa tidur dengan nyenyak, maka jangan lupa untuk bersyukur. Agar dengan syukur kita itu, Allah akan terus menambah nikmat-Nya kepada kita.</p>
<p>Allah berfirman (yang artinya), <em>“Dan (ingatlah juga) ketika Robb kalian mengatakan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka ketahuilah sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih’.”</em> (QS. Ibrahim [14]: 7).</p>
<p>Dalam ayat yang mulia ini, Alloh Azza wa Jalla memberikan janji kepada para hamba-Nya yang mau bersyukur, sekaligus memberikan ancaman yang keras bagi mereka yang berani untuk kufur kepada-Nya.</p>
<p>Namun, ketika kita diberi ujian berupa hal-hal yang kurang mengenakan dalam kehidupan rumah tangga kita, hendaknya kita bersabar dan menjauhi sikap berkeluh kesah. Insya Allah dengan begitu kita akan mendapatkan kebaikan dan pahala yang besar dari Allah Subhanhu wa Ta’ala.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Allah <em>Azza wa Jalla</em> berfirman (yang artinya),</p>
<p><em>“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”</em> (QS. Al Baqoroh [2]: 155)</p>
<p>Rasullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,</p>
<p>عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله خير وليس ذاك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له</p>
<p>“Sungguh mengagumkan urusan orang Mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik,  dan hal itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali orang Mukmin. Jika dia mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, dan demikian itu lebih baik baginya. Jika ditimpa kesusahan, dia akan bersabar, dan demikian itu lebih baik baginya.” (HR. Muslim, al Baihaqi dan Ahmad )</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Mengertilah!</p>
<p>Dalam sebuah pertandingan sepak bola, jika dalam sebuah tim sering terjadi salah pengertian, maka kemungkinan besar tim itu akan kalah bertanding. Dalam rumah tangga pun begitu. Jika pasutri yang ada di dalam sebuah rumah tangga tidak bisa saling mengerti, maka rumah tangga itu bisa jatuh pada jurang perceraian. Makanya, saling pengertian sangat dibutuhkan dalam hidup berumah tangga.</p>
<p>Seorang istri hendaknya mau mengerti keadaan suami. Begitupun sebaliknya. Jangan egois dan jangan mau menang sendiri.</p>
<p>Saat sang istri terlihat lelah dengan pekerjaannya di rumah, janganlah lagi dibebani dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang akan membuatnya bertambah lelah. Malah mestinya dibantu agar kelelahannya itu sirna. Bukannya malah diberi tambahan beban. Contohnya nyatanya, jika sang suami melihat istrinya dalam posisi lelah, hendaknya sang suami membuat kopi sendiri atau menyeduh mie instan sendiri jika menginginkannya. Bukan seenaknya saja menyuruh sang istri untuk membuatkannya.</p>
<p>Sang istri pun harus mengerti keadaan suami. Jika suami pulang kerja dalam keadaan lelah, janganlah ditambah lelah lagi pikirannya dengan diberi keluhan-keluahan permasalahan yang di hadapi di rumah. Hendaknya ditunda hingga sang suami kembali fresh pikirannya. Kemudian juga, ketika sang suami sedang mengalami kerugian  usaha –misalnya-, janganlah sang istri membebaninya dengan meminta ini-itu. Hendaknya sang istri mengerti kondisi suami.</p>
<p>Maka, saling mengertilah, niscaya hidup kita akan bahagia!</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Terimalah Apa Adanya</p>
<p>Allah Subahanahu wa Ta’ala memberikan rezeki kepada setiap orang dengan berbeda-beda ukurannya. Ada yang banyak dan ada yang sedikit. Dan tentu saja, dengan adanya perbedaan ini, ada hikmah besar yang terkandung di dalamnya.</p>
<p>Sebagian orang, saat diberi keluasan rezeki, dia akan bergembira luar biasa. Sebaliknya, saat diberi kekuarangan rezeki, dia akan berkeluh kesah. Namun, hal ini tidak akan terjadi pada diri seorang Muslim yang sejati.</p>
<p>Seorang Muslim yang sejati akan merasa cukup dan puas dengan pemberian dari  Allah seberapa pun besarnya. Dan inilah yang disebut dengan qona’ah. Yaitu merasa cukup dan puas dengan rezeki pemberian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.</p>
<p>Sebuah rumah tangga, jika pasutri yang ada di dalamnya memiliki sifat qona’ah, maka insya Allah akan bahagia. Mereka tidak akan mempedulikan seberapa besar rezeki yang Allah berikan kepada mereka. Besar atau kecil, banyak atau sedikit akan mereka terima dengan hati yang qona’ah. Sebaliknya, jika dalam sebuah rumah tangga tidak ada sifat qona’ah dari penghuninya, maka cepat atau lambat rumah tangga ini akan roboh.</p>
<p>Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa menjadi manusia yang qona’ah ?</p>
<p>Caranya, silakan renungi hadits berikut ini.</p>
<p>Rosululloh <em>shollallohu ‘alaihi wa sallam</em>  bersabda, <em>“Lihatlah orang yang yang ada di bawahmu dan janganlah kamu melihat orang yang ada di atasmu. Hal itu akan lebih baik bagimu agar kamu tidak meremehkan nikmat Alloh yang yang diberikan kepadamu.”</em> (HR. Bukhori dan Muslim)</p>
<p>Misalnya, jika sang suami memiliki penghasilan perbulan hanya Rp. 500.000,-, hendaknya sang istri lebih sering bergaulnya kepada ummahat yang suaminya berpenghasilan di bawah Rp. 500.000, atau minimal sama. Jangan bergaulnya justru lebih sering kepada ummahat yang suaminya berpenghasilan 1 juta, bahkan lebih. Ini hanya sekedar tips. Wallohu a’lam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Karena Kita adalah Anak Adam</p>
<p>Selama kita masih mengakui diri kita sebagai seorang manusia biasa, maka kita harus mengakui juga bahwa diri kita tidak akan lepas dari kesalahan dan dosa. Sebab, kita bukanlah malaikat yang selalu berbuat taat. Kita juga bukan nabi yang ma’sum. Kita hanya manusia biasa. Kadang, saat kita lupa dan lalai, kita pun terjatuh  pada perbuatan maksiat.</p>
<p>Jika kita sudah memahami hal ini, maka jangan kaget kalau nanti kita akan mendapati kekeliruan yang dilakukan pasangan kita di rumah. Namanya juga manusia. SEbagaimana kita juga tidak akan luput dari kesalahan, pasangan kita pun begitu. Maka, dibutuhkan ada saling nasihat menasihati antara kita dan pasangan kita. Agar dengan adanya saling menasihati ini, kehidupan rumah tangga kita akan bahagia dan sukses. Dan ini adalah janji Allah dalam Al-Qur’an.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):</p>
<p>”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).</p>
<p>Perhatikanlah! Allah mengatakan bahwa semua manusia berada dalam kerugian. Namun, Allah mengecualikan 4 golongan manusia dari termasuk ke dalam golongan yang merugi. Ke-4 golongan ini akan dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang beruntung. Ke-4 golongan ini, yaitu: (1). Orang-orang yang beriman, (2). Orang-orang yang beramal shalih, (3) Orang-orang yang saling menasihati supaya menaati kebenaran, dan (4). Orang-orang yang saling menasihati supaya menetapi kesabaran.</p>
<p>Nah, jadi jika kita ingin rumah tangga kita beruntung dan bahagia, hendaknya kita hidupkan semangat saling menasihati dalam rumah tangga kita. Insya Allah rumah tangga kita akan tetap bahagia selamanya.</p>
<p>Namun perlu diingat tentang adab-adab memberi nasihat. Hendaknya nasihat itu dilakukan dengan lemah lembut, di waktu yang tepat, dan tidak di depan umum. Lakukanlah nasihat itu secara rahasia. Misalnya, dini hari saat sang suami dan istri selesai melaksanakan shalat tahajjud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt;&gt;&gt; Menjadi Pemain yang Profesional</p>
<p>Apa jadinya jika dalam pertandingan sepak bola, semua pemain dalam sebuah tim ingin maju ke depan? Tentunya pertahanan tim itu akan lemah dan gawangnya akan mudah kebobolan. Sebuah tim yang bagus adalah yang diisi oleh pemain-pemain yang professional. Mereka tahu di mana  harus menempatkan diri. Mereka tahu kapan harus maju dan kapan harus mundur. Tim seperti inilah yang akan memenangkan pertandingan.</p>
<p>Dalam rumah tangga pun begitu. Dalam Islam, suami istri telah diberikan posisi masing-masing. Posisi ini ditentukan langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala Sang Pencipta Manusia yang tentu saja paling tahu segala sesuatu yang maslahat untuk kehidupan manusia. Allah telah menetapkan bagi istri untuk lebih banyak tinggal di rumah, sedangkan suami diperintahkan untuk mencari nafkah. Jika ini dipatuhi dengan baik, insya Allah sebuah rumah tangga akan bisa hidup bahagia.Mau bukti? Silakan baca kisah kehidupan RAsulullah dan para Sahabatnya dahulu.</p>
<p>Namun, bukan berarti Islam mengharamkan wanita bekerja di luar rumah. Sebagaimana pertandingan sepak bola, jika memang pemain depan butuh bantuan, maka pemain belakang boleh untuk maju ke depan  membantu penyerangan. Namun jika pemain depan sudah bisa menjalankan tugas dengan baik, untuk apa pemain belakang maju ke depan. Jauh lebih baik mereka tetap berada di posisi semula agar pertahanan tetap kuat terjaga. Bukankah seperti itu, kawan?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hmmm……</p>
<p>Barangkali ini saja yang bisa aku tulis. Mohon maaf jika agak panjang. Jika ada yang benar silakan diambil dan diamalkan. Namun jika ada yang keliru, silakan buang jauh-jauh.</p>
<p>SEmoga bermanfaat.</p>
<p>Wallohu a’lam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bogor, 07 Februari 2011</p>
<p>Siang hari yang cerah, 10:33</p>
<p>Muhammad Mujianto Al-Batawie</p>
<p>____Menjelang Keberangkatan (4 hari lagi, insya Allah)_____</p>
<p>[Mohon doa kawan-kawan agar acara pernikahan kami tanggal 12 Februari nanti berjalan lancar dan penuh berkah]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*Tulisan ini terkhusus aku persembahkan untuk Ukhtiy Hamroh Humaeroh yang ada di Cikarang sana. Semoga dia berkenan membacanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Kisah ini saya dengar dari ceramahnya Al-Ustadz Firanda hafizhahullah saat membahas tema tentang ikhlas.</p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2365/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2365/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2365/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2365&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/07/karena-kita-tak-ingin-bercerai-catatan-sederhana-menjelang-keberangkatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/bunga-putih.jpeg" medium="image">
			<media:title type="html">bunga putih</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Apakah Anda Ingin Kaya? Segeralah Menikah!</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/apakah-anda-ingin-kaya-segeralah-menikah/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/apakah-anda-ingin-kaya-segeralah-menikah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2012 10:25:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Motivasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2360</guid>
		<description><![CDATA[Pernikahan adalah sumber kekayaan. Yang dimaksud dengan kekayaan di sini, bisa dalam arti sesungguhnya, bisa juga berarti kekayaan jiwa. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat: “Kekayaan sesungguhnya adalah kekayaan jiwa. Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seorang hamba, pasti Allah menciptakan kekayaan dalam jiwanya, menempatkan ketakwaan dalam hatinya. Dan apabila Allah menginginkan keburukan pada diri seseorang, pasti [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2360&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/teratai_2.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-2361" title="teratai_2" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/teratai_2.jpg?w=300&#038;h=218" alt="" width="300" height="218" /></a>Pernikahan adalah <a href="http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/06/20/apakah-anda-ingin-kaya-segeralah-menikah/" target="_blank"><strong>sumber kekayaan</strong></a>. Yang dimaksud dengan kekayaan di sini, bisa dalam arti sesungguhnya, bisa juga berarti kekayaan jiwa. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat:</p>
<p>“Kekayaan sesungguhnya adalah kekayaan jiwa. Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seorang hamba, pasti Allah menciptakan kekayaan dalam jiwanya, menempatkan ketakwaan dalam hatinya. Dan apabila Allah menginginkan keburukan<span id="more-2360"></span> pada diri seseorang, pasti Allah akan menciptakan baying-bayang kemiskinan di depan matanya.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam <em>Shahih</em>-nya, 14: 101. Asal hadits ini ada dalam Al-Bukhari dan Muslim.]</p>
<p>Kekayaan materi pun sudah dijanjikan oleh Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> kepada orang-orang fakir yang berniat akan menikah, dalam firman-Nya:</p>
<p>وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ</p>
<p>“<em>Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang wnaita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui</em>.” [QS. An-Nuur: 32]</p>
<p>“<em>Wankihul ayama minkum wasshalihina min ibadikum wa imaikum in yakunu fuqaraa yughnihimullah min fadhli wallahu waasiun ‘alim,</em>’ maknanya, ‘…dan nikahkanlah laki-laki yang sendirian dan perempuan yang janda di antara kamu serta hamba laki-laki dan perempuan kamu yang patut nikah, jikalau mereka miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya dengan karunia-Nya, dan Allah maha luas (pemberiannya) lagi maha mengetahui.</p>
<p>Dalam ayat tersebut, kata “<em>yughnillahu</em>” atau <em>ja’alahumullahu ghaniyan</em> menunjukkan bahwa Allah dengan segala kekuasaannya akan menjadikan mereka itu kaya dengan perkawinannya.</p>
<p>Pasti orang akan bertanya, “Masa sih, dengan menikah dapat membuat orang menjadi kaya?” Jawaban yang simpel dan praktis adalah bahwa mayoritas orang yang kaya adalah orang yang telah menikah bukan yang masih bujang. Itu realitas. Dan itu disebabkan karena orang yang masih bujang pada umumnya belum mampu memanage keuangannya dengan baik meskipun ia berpenghasilan lumayan banyak, duitnya tersebut akan habis entah dibelanjakannya ke mana. Berbagai tuntunan gaya hidup muda masa kini, kian membuat umumnya para pemuda menjadi sangat ceroboh dalam penggunaan uang. berbeda halnya dengan orang-orang yang telah menikah, karena orang yang telah menikah bias jadi tanpa disadarinya telah mendapat beberapa kelebihan sebagai hasil dari penyempurnaannya terhadap agama, meskipun keuangan kurang memadai, namun ia masih memiliki apa yang otomatis tidak dimiliki oleh orang yang masih bujang, yaitu istri dan anak. Tidak heran, jika kita akan melihat lancarnya rizki kawan atau saudara yang telah menikah, apalagi setelah mereka mendapatkan anak.</p>
<p>Ibnu Mas’ud berkata, “Carilah kekayaan dengan menikah.”</p>
<p>Abu bakar Ash-Shiddiq <em>radhiallahu ‘anhu</em> pernah berkata, “Taatlah perintah Allah untuk menikah, pasti Allah akan memenuhi janji-Nya kepada kalian untuk memberi kecukupan.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Ustadz Abu Umar Basyir</strong></p>
<p>[Disalin dari buku <em>Kiat Sukses Menjemput Rizki</em> karya Abu Umar Basyier, Shafa Publika]</p>
<p>Artikel: <a href="http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/06/20/" target="_blank">http://salafiyunpad.wordpress.com/</a></p>
<p><strong>Sumber: http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/06/20/apakah-anda-ingin-kaya-segeralah-menikah/</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2360/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2360/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2360/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2360/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2360/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2360/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2360/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2360/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2360/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2360/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2360/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2360/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2360/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2360/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2360&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/apakah-anda-ingin-kaya-segeralah-menikah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/teratai_2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">teratai_2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Cinta Sepanjang Masa</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/cinta-sepanjang-masa/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/cinta-sepanjang-masa/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2012 10:14:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2356</guid>
		<description><![CDATA[Ia adalah wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya. Panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati sang suami. Bahkan sang suami terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2356&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/gandeng-tangan.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2357" title="gandeng tangan" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/gandeng-tangan.jpg?w=450" alt=""   /></a>Ia adalah wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya. Panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati sang suami. Bahkan sang suami terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya. (Mazin bin Abdul Karim Al Farih  dalam kitabnya <em>Al Usratu bilaa Masyaakil</em>)</p>
<p>Suatu hari<span id="more-2356"></span> istri beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> yang lain (yakni ‘Aisyah <em>radhiyallahu ‘anha</em>) berkata, <em>“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebutnya.”</em> (HR. Bukhari)</p>
<p>Ya, dialah Khadijah bintu Khuwailid bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qushai. Dialah wanita yang pertama kali dinikahi oleh Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Bersamanya, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> membina rumah tangga harmonis yang terbimbing dengan wahyu di Makkah. Beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tidak menikah dengan wanita lain sehingga dia meninggal dunia.</p>
<p>Saat menikah, <a title="Cinta sepanjang masa" href="http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/cinta-sepanjang-masa.html">Khadijah</a> <em>radhiyallahu ‘anha</em> berusia 40 tahun sementara Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> berusia 25 tahun. Saat itu ia merupakan wanita yang paling terpandang, cantik dan sekaligus kaya. Ia menikah dengan Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tak lain karena mulianya sifat beliau, karena tingginya kecerdasan dan indahnya kejujuran beliau. Padahal saat itu sudah banyak para pemuka dan pemimpin kaum yang hendak menikahinya.</p>
<p>Ia adalah wanita terbaik sepanjang masa. Ia selalu memberi semangat dan keleluasaan pada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> untuk mencari kebenaran. Ia sendiri yang menyiapkan bekal untuk Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> saat beliau menyendiri dan beribadah di gua Hira’. Seorang pun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama, <em>“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.”</em> (HR. Muttafaqun ‘alaih) (Mazin bin Abdul Karim Al Farih  dalam kitabnya <em>Al Usratu bilaa Masyaakil</em>)</p>
<p>Pun, saat suaminya menerima wahyu yang kedua berisi perintah untuk mulai berjuang mendakwahkan agama Allah dan mengajak pada tauhid, ia adalah wanita pertama yang percaya bahwa suaminya adalah utusan Allah dan kemudian menyatakan keislamannya tanpa ragu-ragu dan bimbang sedikit pun juga.</p>
<p>Khadijah termasuk salah satu nikmat yang Allah anugerahkan pada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Dia mendampingi beliau selama seperempat abad, menyayangi beliau di kala resah, melindungi beliau pada saat-saat yang kritis, menolong beliau dalam menyebarkan risalah, mendampingi beliau dalam menjalankan jihad yang berat, juga rela menyerahkan diri dan hartanya pada beliau. (Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfury di dalam <em>Sirah Nabawiyah</em>)</p>
<p>Suatu kali ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata pada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> setelah beliau menyebut-nyebut Khadijah, <em>“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita lain selain Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Khadijah itu begini dan begini.”</em> (HR. Bukhari)</p>
<p>Dalam riwayat Ahmad pada Musnad-nya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan begini” adalah sabda beliau, <em>“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang mengharamkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezeki berupa anak darinya.”</em> (Mazin bin Abdul Karim Al Farih  dalam kitabnya <em>Al Usratu bilaa Masyaakil</em>)</p>
<p>Karenanya saudariku muslimah, jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam mencintai dan menegakkan agama Allah, sertailah dia dalam suka dan dukanya. Jadilah engkau seperti Khadijah hingga engkau kelak mendapatkan apa yang ia dapatkan. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, Jibril mendatangi nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> seraya berkata, <em>“Wahai Rasulullah, inilah Khadijah yang datang sambil membawa bejana yang di dalamnya ada lauk atau makanan atau minuman. Jika dia datang, sampaikan salam kepadanya dari Rabb-nya, dan sampaikan kabar kepadanya tentang sebuah rumah di surga, yang di dalamnya tidak ada suara hiruk pikuk dan keletihan.”</em></p>
<p>Saudariku muslimah, maukah engkau menjadi Khadijah yang berikutnya?</p>
<p><strong>Maraji:</strong></p>
<ol start="1">
<li><em>Rumah Tangga tanpa Problema</em> (terjemahan dari <em>Al Usratu bilaa Masyaakil</em>) karya Mazin bin Abdul Karim Al Farih</li>
<li><em>Sirah Nabawiyah</em> (terj) karya Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfury</li>
<li>Al Quran dan Terjemahnya</li>
</ol>
<p>***</p>
<p>Penyusun: Ummu Abdirrahman<br />
Muroja’ah: ustadz Abu Salman<br />
Artikel <a title="Cinta sepanjang masa" href="http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/cinta-sepanjang-masa.html">www.muslimah.or.id</a></p>
<p>Sumber: <a href="http://muslimah.or.id/kisah/cinta-sepanjang-masa.html">http://muslimah.or.id/kisah/cinta-sepanjang-masa.html</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2356/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2356&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/cinta-sepanjang-masa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/gandeng-tangan.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">gandeng tangan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HADITS AHAD DAN HADITS MUTAWATIR</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/hadits-ahad-dan-hadits-mutawatir/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/hadits-ahad-dan-hadits-mutawatir/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2012 09:57:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Cara Beragama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2352</guid>
		<description><![CDATA[Sebuah Catatan Atas Sebuah Penjelasan [1][1] Pendahuluan Ilmu hadits adalah ilmu yang sangat mulia dalam Islam. Orang-orang yang bergelut di dalamnya telah menyandang keharuman tersendiri dalam sejarah. Sebutlah misal seperti : Malik bin Anas, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Al-Auza’i, ‘Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma’in, Ibnul-Mubarak, Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, An-Nawawi, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2352&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/halilintar6.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-2353" title="halilintar6" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/halilintar6.jpg?w=233&#038;h=300" alt="" width="233" height="300" /></a>Sebuah Catatan Atas Sebuah Penjelasan </strong><a title="" href="#_ftn1"><strong><strong>[1]</strong></strong></a><strong>[1]</strong></p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p>Ilmu hadits adalah ilmu yang sangat mulia dalam Islam. Orang-orang yang bergelut di dalamnya telah menyandang keharuman tersendiri dalam sejarah. Sebutlah misal seperti : Malik bin Anas, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Al-Auza’i, ‘Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma’in, Ibnul-Mubarak, Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, An-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Katsir, Ibnu Taimiyyah, Ibnul-Qayyim, Ibnu Rajab, Asy-Syaukani, Al-Mubarakfury, Ahmad Syakir, dan lainnya yang tetap berlanjut sampai saat ini. Merekalah<span id="more-2352"></span> Ashhaabul-Hadits (para ahli hadits). Dan merekalah orang-orang yang mendapatkan pengakuan bahwa sebagai penghulu/pemimpin <em>Al-Firqatun-Najiyyah</em> (Golongan yang Selamat). Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda :</p>
<p align="right">عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم وآله وسلم تفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلهم في النار إلا واحدة قالوا وما هي تلك الفرقة قال ما أنا عليه اليوم وأصحابي. وفي لفظ : وهي الجماعة</p>
<p>Dari Anas bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> : <em>“Akan terpecah umat ini menjadi tujuhpuluh tiga kelompok yang kesemuanya masuk neraka kecuali satu”. </em>Para shahabat bertanya : “Siapa mereka wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab :<em> “Mereka adalah orang-orang yang kondisinya seperti kondisiku dan para shahabatku di hari ini”</em>.  [HR. Ath-Thabarani dalam <em>Ash-Shaghiir</em> no. 724].</p>
<p>Dalam lain riwayat beiau besabda : <em>“Dan ia adalah Al-Jama’ah”</em> [HR. Abu Dawud no. 4597, Ahmad 4/102 no. 16979 dari shahabat Mu’awiyyah bin Abi Sufyan].<a title="" href="#_ftn2">[2]</a>[2]</p>
<p>Satu golongan/kelompok itulah <em>Al-Firqatun-Najiyyah</em> (sebagaimana disebut oleh banyak ulama). Syaikh Abdul-Qadir Al-Jailani berkata dalam kitab Al-Ghunyah :</p>
<p align="right">أما الفرقة الناجية فهي أهل السنة و الجماعة ، و أهل السنة لا اسم لهم إلا اسم واحد و هو أصحاب الحديث</p>
<p>“Adapun golongan yang selamat yaitu Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Dan Ahlus-Sunnah, tidak ada nama lain bagi mereka kecuali satu nama, yaitu <em>Ashhaabul-Hadiits</em> (para Ahli-Hadits)” <a title="" href="#_ftn3">[3]</a>[3].</p>
<p>Ashhaabul-Hadits disebut juga <em>Ath-Thaifah Al-Manshurah</em>, yaitu kelompok yang mendapatkan pertolongan (dari Allah) dalam menegakkan <em>al-haq</em> sebagaimana sabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> :</p>
<p align="right">لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق لا يضرهم من خذلهم حتى يأتي أمر الله وهم كذلك</p>
<p><em>“Akan selalu ada sekelompok dari umatku yang memperjuangkan al-haq, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka hingga datang keputusan Allah (yaitu datangnya hari kiamat) dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu”</em> [HR. Muslim no. 1920].</p>
<p>Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya tentang hadits di atas beliau menjawab :</p>
<p align="right">ان لم تكن هذه الطائفة المنصورة أصحاب الحديث فلا أدري من هم</p>
<p>“Apabila kelompok yang mendapatkan pertolongan itu bukanlah <em>Ashhaabul-Hadits</em>, maka aku tidak tahu siapakah mereka…” [<em>Ma’rifatu ‘Ulumil-Hadiits</em> oleh Al-Hakim An-Naisaburi hal. 1 dengan sanad shahih] <a title="" href="#_ftn4">[4]</a>[4].</p>
<p><em>Ashhaabul-Hadits</em> adalah orang-orang yang paling mengerti maksud dan pengamalan sunnah-sunnah Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em>. Dan mereka lah orang yang telah menghabiskan waktu dan usianya untuk mempelajari hadits-hadits, memilah antara yang shahih dan yang dla’if, serta kemudian memberikan penjelasan kandungannya..</p>
<p>Bila ada permasalahan yang berkaitan dengan hadits dan sunnah Nabi, tentu <em>Ashhaabul-Hadits</em> (para ahli hadits) lah <a title="" href="#_ftn5">[5]</a>[5] yang paling mengetahui. Bukan selainnya, seperti dari kalangan <em>ahlul-kalam</em>, <em>ahlul-ushul</em>, dan yang semisal. Imam Ibnul-Qayyim mengatakan :</p>
<p align="right">وكذلك لا يعتبر في الإجماع على صدق الحديث وعدم صدقه إلا أهل العلم بالحديث وطرقه وعلله ، وهم علماء الحديث ، العالمون بأحوال نبيهم ، الضابطون لأقواله وأفعاله ، المعتنون بها أشد من عناية المقلدين لأقوال متبوعيهم ، فكما أن العلم بالتواتر ينقسم إلى عام وخاص ، فيتواتر عند الخاصة ما لا يكون معلوماً لغيرهم ، فضلاً أن يتواتر عندهم ، فأهل الحديث لشدة عنايتهم بسنة نبيهم ، وضبطهم لأقواله وأفعاله وأحواله يعلمون من ذلك علماً لا يشكون فيه مما لا شعور لغيرهم به البتة</p>
<p>“….Demikian pula dalam perkara yang berkaitan dengan membenarkan sebuah hadits atau tidak, mesti disepakati oleh para ahli hadits yang lebih memahami jalur periwayatan dan <em>‘illat</em>-nya. Mereka itu adalah ulama hadits, karena mereka mengetahui keadaan nabi mereka, yang senantiasa memelihara sabda-sabda dan perbuatan-perbuatan beliau, dan memiliki perhatian lebih terhadap periwayatan dibandingkan mereka yang masih ber-<em>taqlid</em> pada perkataan-perkataan yang mereka ikuti. Sebagaimana ilmu pengetahuan itu dibagi menjadi dua bagian, yaitu ilmu khusus dan ilmu umum. Maka ada ilmu yang diyakini oleh orang khusus dimana tidak diketahui oleh orang lain, apalagi diyakini. Dan <em>Ahlul-Hadits</em> dengan perhatian mereka yang lebih kepada sunnah Nabi mereka, pemeliharaan mereka atas sabda-sabda dan perbuatan-perbuatan beliau; mereka mengetahui permasalahan ini dan tidak meragukannya. (Dan tentu mereka sangat berbeda) dibandingkan orang-orang selain mereka yang tidak mempunyai perasaan perhatian kepada sunnah Nabi sebagaimana mereka” [<em>Mukhtashar Ash-Shawaaiqul-Mursalah</em> juz 2 hal. 373 melalui perantara kitab <em>Al-Hadits Hujjatun binafsihi fil-‘Aqaaid wal-Ahkaam </em>hal. 70-71; Maktabah Sahab].</p>
<p><strong>Hadits Ahad dan Hadits Mutawatir</strong></p>
<p>Pembagian hadits mutawatir dan hadits ahad – dalam ilmu hadits – adalah <span style="text-decoration:underline;">berkaitan dengan hadits dilihat dari segi sampainya kepada kita</span>.<a title="" href="#_ftn6">[6]</a>[6]<sup>)</sup> <a title="" href="#_ftn7">[7]</a>[7]<sup>)</sup> Secara bahasa, mutawatir adalah isim fa’il dari <em>at-tawaatur</em> yang artinya berurutan. Sedangkan mutawatir menurut istilah adalah “apa yang diriwayatkan oleh sejumlah banyak orang yang menurut kebiasaan mereka terhindar dari melakukan dusta mulai dari awal hingga akhir sanad”. Atau : “hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang banyak pada setiap tingkatan sanadnya menurut akal tidak mungkin para perawi tersebut sepakat untuk berdusta dan memalsukan hadits, dan mereka bersandarkan dalam meriwayatkan pada sesuatu yang dapat diketahui dengan indera seperti pendengarannya dan semacamnya”.  Ada empat syarat satu hadits dikatakan mutawatir :</p>
<p>1.    Diriwayatkan oleh jumlah yang banyak.</p>
<p>2.    Jumlah yang banyak ini berada pada semua tingkatan (thabaqat) sanad.</p>
<p>3.    Menurut kebiasaan tidak mungkin mereka bersekongkol/bersepakat untuk dusta <a title="" href="#_ftn8">[8]</a>[8]</p>
<p>4.    Sandaran hadits mereka dengan menggunakan indera seperti perkataan mereka : <em>kami telah mendengar</em>, atau <em>kami telah melihat</em>, atau <em>kami telah menyentuh</em>, atau yang seperti itu. Adapun jika sandaran mereka dengan menggunakan akal, maka tidak dapat dikatakan sebagai hadits mutawatir.</p>
<p>Menurut jumhur ulama, tidak ada batasan tertentu dalam jumlah perawi sehingga satu hadits dikatakan mutawatir. Bisa dikatakan, sifat kemutawatiran itu <em>nisbi</em> yang berbeda antara satu ulama dengan ulama lainnya. Namun itu bukanlah menjadi satu permasalahan yang berarti bagi ulama Ahli Hadits karena yang terpenting bagi mereka adalah keshahihan dari riwayat. Hadits mutawatir ini dibagi menjadi dua, yaitu :</p>
<p>1.    <em>Mutawatir Lafdhy</em> adalah apabila lafadh dan maknanya mutawatir. Misalnya hadits : {من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار} <em>”Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam) maka dia akan mendapatkan tempat duduknya dari api neraka”</em>. Hadits ini telah diriwayatkan lebih dari 70 orang shahabat, dan diantara mereka termasuk 10 orang yang dijamin masuk surga.</p>
<p>2.    <em>Mutawatir Ma’nawy</em> adalah maknanya yang mutawatir sedangkan lafadhnya tidak. Misalnya, hadits-hadits tentang mengangkat tangan ketika berdoa. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi sekitar 100 macam hadits tentang mengangkat tangan ketika berdo’a.  Dan setiap hadits tersebut berbeda kasusnya dari hadits yang lain. Sedangkan setiap kasus belum mencapai derajat mutawatir. Namun bisa menjadi mutawatir karena adanya beberapa jalan dan persamaan antara hadits-hadits tersebut, yaitu tentang mengangkat tangan ketika berdo’a. [lihat <em>Mabaahits fii ‘Uluumil-Hadiits</em> oleh Manna’ Al-Qaththan, Maktabah Wahbah, Cet. 4].</p>
<p>Ahad menurut bahasa mempunyai arti “satu”.  Dan <em>khabarul-wahid</em> adalah khabar yang diriwayatkan oleh satu orang. Sedangkan <em>Hadits Ahad</em> menurut istilah adalah “hadits yang belum memenuhi syarat-syarat mutawatir”.  Hadits ahad terbagi menjadi 3 macam, yaitu :<em> Masyhur</em>, <em>‘Aziz</em>, dan <em>Gharib</em>.</p>
<p><em>Masyhur</em> (atau juga dikenal dengan nama hadits <em>Mustafidh</em>) menurut bahasa adalah “nampak”. Sedangkan menurut istilah, <em>Hadits Masyhur</em> adalah : “Hadits yang diriwayatkan oleh 3 (tiga) perawi atau lebih pada setiap thabaqah (tingkatan) dan belum mencapai batas mutawatir”.<a title="" href="#_ftn9">[9]</a>[9] Contohnya, sebuah hadits yang berbunyi :</p>
<p align="right"> إن الله لا يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من العباد ولكن يقبض العلم بقبض العلماء حتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا فأفتوا بغير علم فضلوا وأضلوا</p>
<p><em>”Sesungguhnya Allah tidak akan mengambil ilmu dengan melepaskan dari dada seorang hamba. Akan tetapi akan melepaskan ilmu dengan mengambil para ulama. Sehingga apabila sudah tidak terdapat seorang yang ‘alim, maka orang yang bodoh akan dijadikan sebagai pemimpin, lalu memberikan fatwa tanpa didasari ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan”</em> [HR. Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi].</p>
<p><em>‘Aziz</em> secara bahasa artinya : yang sedikit, yang gagah, atau yang kuat. <em>Hadts ’Aziiz</em> menurut istilah ilmu hadits adalah : “Suatu hadits yang diriwayatkan dengan minimal dua sanad yang berlainan rawinya”. Contohnya : Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda :</p>
<p align="right">لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين</p>
<p><em>”Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu hingga aku (Nabi) lebih dicintainya daripada bapaknya, anaknya, serta serta seluruh manusia”</em> [HR. Al-Bukhari dan Muslim; dengan sanad yang tidak sama].</p>
<p><em>Gharib</em> secara bahasa berarti yang jauh dari kerabatnya. Sedangkan <em>Hadits Gharib</em> secara istilah adalah : “Hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi secara sendiri”. Dan tidak dipersyaratkan periwayatan seorang perawi itu terdapat dalam setiap tingkatan (<em>thabaqah</em>) periwayatannya, akan tetapi cukup terdapat pada satu tingkatan atau lebih. Dan bila dalam tingkatan yang lain jumlahnya lebih dari satu, maka itu tidak mengubah statusnya (sebagai hadits <em>gharib</em>). Sebagian ulama’ lain menyebut hadits ini sebagai <em>Al-Fard</em>. Hadits <em>gharib</em> dibagi menjadi dua :</p>
<p>1.    <em>Gharib Muthlaq</em>, disebut juga : <em>Al-Fardul-Muthlaq</em>; yaitu bilamana kesendirian (<em>gharabah</em>) periwayatan terdapat pada asal sanad (shahabat). Misalnya hadits Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> : <em>”Bahwa setiap perbuatan itu bergantung pada niatnya”</em> [HR. Al-Bukhari dan Muslim].</p>
<p>Hadits ini diriwayatkan sendiri oleh Umar bin Al-Khaththab, lalu darinya hadits ini diriwayatkan oleh ‘Alqamah. Muhammad bin Ibrahim lalu meriwayatkannya dari ‘Alqamah. Kemudian Yahya bin Sa’id meriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim. Kemudian setelah itu, ia diriwayatkan oleh banyak perawi melalui Yahya bin Sa’id.  Dalam <em>gharib muthlaq</em> ini yang menjadi pegangan adalah apabila seorang shahabat hanya sendiri meriwayatkan sebuah hadits..</p>
<p>2.    <em>Gharib Nisbi</em>, disebut juga : <em>Al-Fardun-Nisbi</em>; yaitu apabila ke-<em>gharib</em>-an terjadi pada pertengahan sanadnya, bukan pada asal sanadnya. Maksudnya satu hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari satu orang perawi pada asal sanadnya, kemudian dari semua perawi itu hadits ini diriwayatkan oleh satu orang perawi saja yang mengambil dari para perawi tersebut. Misalnya : Hadits Malik, dari Az-Zuhri (Ibnu Syihab), dari Anas <em>radliyallaahu ‘anhu</em> : ”Bahwa Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> masuk kota Makkah dengan mengenakan penutup kepala di atas kepalanya” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].  Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Malik dari Az-Zuhri. Dinamakan dengan <em>gharib nisbi</em> karena kesendirian periwayatan hanya terjadi pada perawi tertentu. <a title="" href="#_ftn10">[10]</a>[10]</p>
<p>Itulah garis besar penjelasan hadits dilihat dari segi sampainya kepada kita. Pembagian antara hadits mutawatir dan ahad <span style="text-decoration:underline;">sama sekali bukanlah masuk dalam ranah diterima atau ditolaknya satu khabar/hadits</span>.</p>
<p><strong>Antara <em>Dlarury </em>dan <em>Nadhary</em></strong></p>
<p>Telah disinggung sebelumnya bahwa pembagian hadits mutawatir dan ahad bukanlah dilihat dari segi penerimaan atau penolakannya. Para ulama <em>Ahlul-Hadits </em>telah sepakat bahwa diterima atau ditolaknya satu hadits berdasarkan validitas (keshahihan) hadits. Jika hadits itu shahih (atau hasan) maka diterima (<em>maqbu</em>l), dan jika hadits itu dla’if (apalagi maudlu’/palsu dan <em>laa ashla lahu</em>/tidak ada asalnya) maka ditolak (<em>mardud</em>). Adapun hadits mutawatir merupakan bagian dari hadits <em>maqbul</em>; yang tidak berbeda secara makna dengan hadits shahih. Dengan demikian, dengan bahasa sederhana klasifikasi diterima atau ditolaknya suatu hadits dapat dirinci sebagai berikut :</p>
<p>1.    Hadits <em>Maqbul</em> (Diterima) : Hadits Mutawatir dan Hadits Ahad Shahih (atau Hasan).</p>
<p>2.    Hadits <em>Mardud</em> (Ditolak) : Hadits Dla’if, Maudlu’, dan saudara-saudaranya.</p>
<p>Di sini kita tidak akan menyinggung Hadits <em>Mardud</em>. Kita akan fokus pada Hadits <em>Maqbul</em>, yang terdiri dari hadits mutawatir dan hadits ahad shahih.</p>
<p>Para ulama telah menjelaskan bahwa hadits mutawatir memberikan ilmu yang bersifat <em>dlarury</em> (aksiomatik). Maksudnya, hadits mutawatir ini mengandung ilmu yang harus diyakini yang mengharuskan kepada manusia untuk mempercayainya dengan sepenuh hati sehingga <span style="text-decoration:underline;">tidak perlu lagi mengkaji dan menyelidiki</span>. Seperti pengetahuan kita akan adanya Makkah dan Madinah berada di Saudi Arabia, matahari itu panas, es itu dingin, dan lainnya; tanpa membutuhkan penelitian dan pengkajian. Maka hadits mutawatir adalah <em>qath’i </em><span style="text-decoration:underline;">tidak perlu adanya penelitian dan penyelidikan tentang keadaan para perawinya </span>.</p>
<p>Adapun hadits ahad (yang shahih), maka ia memberikan ilmu yang bersifat <em>nadhary</em>. Maksudnya, satu hadits ahad bisa memberikan satu ilmu setelah dilakukan pengkajian dan penelitian dengan seksama. Jika memang setelah diteliti membuktikan bahwa hadits tersebut shahih, dibawakan oleh para perawi terpercaya, dan selamat dan <em>‘illat </em>(cacat tersembunyi yang menyebabkan kelemahan hadits) dan <em>syudzudz</em> (kejanggalan)<a title="" href="#_ftn11">[11]</a>[11], maka hadits tersebut adalah diterima lagi mengandung ilmu (keyakinan). Hadits ahad bisa menjadi semakin terangkat jika mempunyai penguat (<em>qarinah</em>) antara lain (ditulis secara ringkas) :</p>
<p>-       Hadits ahad tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam <em>Shahih</em>-nya.</p>
<p>-       Hadits <em>masyhur</em> yang memiliki banyak jalur sanad yang kesemua jalur tersebut berbeda-beda dan di dalamnya tidak ada perawi-perawi yang lemah serta selamat dari <em>illat</em> hadits.</p>
<p>-       Hadits yang diriwayatkan secara berkelanjutan (<em>musalsal</em>) oleh para ulama hadits yang terpercaya dan teliti, sehingga hadits tersebut tidak asing lagi.</p>
<p>Hadits-hadits ahad yang mempunyai qarinah sebagaimana di atas, maka kedudukannya adalah kuat lagi <em>qath’i </em>(pasti). Al-Hafidh Ibnu Shalah berkata :</p>
<p align="right">أهل الحديث كثيرا صحيح متفق عليه يطلقون ذلك ويعنون به اتفاق البخاري ومسلم لا اتفاق الأمة عليه لكن اتفاق الأئمة عليه لازم من ذلك وحاصل معه لاتفاق الأمة على تلقي ما اتفقا عليه بالقبول وهذا القسم جميعه مقطوع بصحته والعلم اليقيني النظري واقع به خلافا لقول من نفى ذلك محتجا بأنه لا يفيد في أصله إلا الظن</p>
<p>“Para ahli hadits sering menyebut hadits-hadits Al-Bukhari dan Muslim dengan (<em>shahih muttafaq ‘alaih</em>). Maksudnya adalah yang disepakati oleh keduanya saja, bukan disepakati oleh umat secara keseluruhan. Akan tetapi, kesepakatan kaum muslimin sejalan dengan kesepakatan Al-Bukhari dan Muslim karena mereka sepakat menerima hadits-hadits yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim. Semua hadits yang disepakati oleh Al-Bukhari dan Muslim adalah <em>qath’i</em> keshahihannya dan mengandung <em>ilmu yaqiny nadhary</em>. Hal ini berbeda dengan orang yang menafikkkannya dimana mereka berhujjah bahwa hadits-hadits tersebut tidak menghasilkan sesuatu kecuali <em>dhann </em>” [<em>‘Ulumul-Hadits</em> hal. 8-9, Maktabah Sahab].</p>
<p>Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata :</p>
<p align="right">والخَبَرُ المُحْتَفُّ بالقَرائِن أنواعٌ : مِنْها مَا أَخْرَجَهُ الشَّيْخانِ في صَحيحَيْهِما ممَّا لَمْ يَبْلُغْ حَدَّ المتواتِرِ، فإِنَّهُ احْتُفَّتْ بِهِ قرائِنُ ؛ منها : جَلالتُهُما في هذا الشَّأْنِ . وتَقَدُّمُهُما في تَمْييزِ الصَّحيحِ على غيرِهما . وتَلَقِّي العُلماءِ كِتابَيْهِما بالقَبُولِ ، وهذا التَّلقِّي وحدَهُ أَقوى في إِفادةِ العلمِ مِن مُجَرَّدِ كَثْرَةِ الطُّرُقِ القاصرةِ عَنِ التَّواتُرِ</p>
<p>“Hadits yang mengandung ilmu yaqin karena <em>qarinah</em> ada beberapa macam. Salah satunya apabila diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam <em>Shahih</em>-nya yang tidak mencapai derajat mutawatir. Hadits ini mengandung ilmu <em>yaqin</em> karena : a) Kemuliaan keduanya (Al-Bukhari dan Muslim) dalam hadits; b) Keduanya adalah orang yang terdahulu yang memisahkan hadits shahih; dan c) restu para ulama untuk menerima kedua kitabnya. Restu ini saja lebih kuat untuk menjadikan haditsnya mengandung ilmu <em>yaqin</em> daripada banyaknya jalan yang tidak mencapai mutawatir” [<em>Nuzhatun-Nadhar fii Taudliihi Nukhbatil-Fikar</em> oleh Ibnu Hajar hal. 74].</p>
<p>Syaikh Ahmad Syakir (1309-1377 H) <a title="" href="#_ftn12">[12]</a>[12] berkata : “…..bahwa hadits yang shahih bisa menjadi ilmu <em>qath’i,</em> baik yang ada pada dua kitab shahih atau yang lainnya. Ilmu <em>Yaqini </em>ini adalah <em>ilmu nadhary burhany</em>. Ilmu ini tidak diketahui kecuali oleh para ulama yang menyelidiki atau meneliti dengan sangat mendalam tentang ilmu hadits, yang mempunyai pengetahuan yang banyak tentang kondisi para perawi dan kelemahan-kelemahannya…” [<em>Al-Ba’itsul-Hatsits</em> hal. 39].</p>
<p>Inilah yang disebut dengan <em>ilmu dlarury</em> dan <em>ilmu nadhary</em> sebagaimana dijelaskan para ulama. Intinya, <em>ilmu dlarury</em> dan <em>ilmu nadhary</em> tidaklah berbeda dalam konsekuensi hukumnya. Dua-duanya wajib diyakini, diimani serta diamalkan; baik masalah aqidah ataupun hukum. Itulah madzhab salaf <em>Ashhaabul-Hadits</em> dari Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.</p>
<p><strong>Antara <em>‘Ilmu</em> <em>Yaqin</em> dan <em>Dhann</em></strong></p>
<p>Terdapat khilaf ‘ulama tentang pembahasan : “Apakah hadits ahad menghasilkan <em>ilmu yaqini</em> atau <em>dhann</em> ?”. Pembahasan ini menghasilkan khilaf yang banyak dan polemik yang panjang. Ada sebuah hasil penelitian yang dilakukan oleh Ustadz Abu Hamzah A. Hasan Bashari yang berjudul <em>Khabar Ahad ‘indal-Ushuliyyin</em> <a title="" href="#_ftn13">[13]</a>[13] di bawah bimbingan Dr. Ahmad Al-Khatm As-Sudani Al-Ushuli yang dilakukan pada tahun 1413 di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud Jakarta (LIPIA) terkait dengan bahasan ini. Secara garis besar dijabarkan sebagai berikut :<a title="" href="#_ftn14">[14]</a>[14]</p>
<p>Ada tiga pendapat mengenai masalah ini :</p>
<p>1.    Hadits ahad memberikan makna <em>qath’i </em>(pasti) dan ilmu <em>dlarury</em> secara mutlak, baik yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, atau yang lainnya.</p>
<p>Ini adalah madzhab Dawud Adh-Dhahiri (200-270 H), Husain Al-Karabisi (w. 245 H), Harits Al-Muhasibi (w. 243 H), dan Imam Malik (menurut riwayat Ibnu Khuwaiz Mindad). Dan inilah yang dipilih oleh Ibnu Hazm (384-456 H) dimana ia mengatakan</p>
<p align="right">أن خبر الواحد العدل عن مثله إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم يوجب العلم والعمل معا</p>
<p>&#8220;Bahwasannya <em>khabar wahid</em> yang (dibawakan oleh perawi) ‘adil dari orang semisal sampai kepada Rasulullah <em>shallallaahu ‘alahi wasallam</em> mewajibkan ilmu dan ‘amal sekaligus&#8221; [<em>Al-Ihkaam fii Ushuulil-Ahkaam</em> oleh Ibnu Hazm ; Maktabah Al-Misykah].</p>
<p>2.    Hadits ahad adalah <em>qath’i</em> keshahihannya dan menghasilkan ilmu jika disertai qarinah-qarinah.</p>
<p>Adapun <em>qarinah-qarinah</em>-nya adalah sebagaimana disebutkan di atas. Bahkan sebagian ulama lain menambahkan bahwa hadits yang shahih menurut syarat Al-Bukhari-Muslim juga <em>qath’i</em> meskipun tidak dikeluarkan oleh keduanya. Ini adalah pendapat dari Abu Ishaq Asy-Syirazi (343-376 H), Abu Hamid Al-Isfirayini (344-406 H), Qadli Abu Thibb (w. 308 H) dari kalangan Syafi’iyyah; As-Sarkhasi (302-494 H) dari Hanafiyyah; Qadli Abdul-Wahhab (362-422 H) dari Malikiyyah; Abu Ya’la (380-458 H), Abu Al-Khaththab (432-510 H), Ibnu Az-Zaghuni (455-527 H) dari Hanabilah; Ibnu Furak Asy-Syafi’i; seluruh ahli hadits (terlalu banyak untuk disebutkan); dan ini merupakan madzhab salaf secara keseluruhan.</p>
<p>3.    Hadits ahad tidak memberikan makna <em>qath’i</em> , akan tetapi <em>dhanni tsubut </em>secara mutlak.</p>
<p>Ini adalah madzhab masyhur dari kelompok Syi’ah, Khawarij, dan Mu’tazillah. Lalu diikuti oleh kelompok Asy’ariyyah dan Maturidiyyah dari kalangan Hanafiyyah, Syafi’iyyah, dan mayoritas Malikiyyah <a title="" href="#_ftn15">[15]</a>[15]. Diantaranya Ar-Razi (544-606 H), Al-Ghazali (405-505 H), Al-Juwaini (w. 478 H), dan Ibnu ‘Abdis-Salaam (577-660 H). Dan inilah yang dikuatkan oleh An-Nawawi (631-670 H).</p>
<p>Itulah garis besar perbedaan pendapat seputar pembahasan apakah hadits ahad menghasilkan <em>ilmu yaqin</em> atau <em>dhann</em>. Penyebutan khilaf di atas meliputi khilaf yang terjadi pada kalangan Ahlus-Sunah ataupun selainnya (Asy’ariyyah, Maturidiyyah, Syi’ah, Khawarij, dan Mu’tazillah).</p>
<p>Perbedaan pendapat di kalangan Ahlus-Sunnah dan/atau Ahli Hadits mengenai kekuatan khabar/hadits ahad dapat dikompromikan. Sebab seluruhnya – kecuali Khawarij dan Mu’tazillah – bersepakat bahwa hadits ahad wajib diamalkan. Titik perbedaannya adalah sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaukani (setelah beliau menyebutkan berbagai khilaf permasalahan di atas) :</p>
<p align="right">واعلم أن الخلاف الذي ذكرناه في أول هذا البحث من إفادة خبر الآحاد الظن أو العلم مقيد بما إذا كان خبر واحد لم ينضم إليه ما يقويه ، وأما إذا انضم إليه ما يقويه أو كان مشهوراً أو مستفيضاً فلا يجري فيه الخلاف المذكور. ولا نزاع في أن خبر الواحد إذا وقع الإجماع على العمل بمقتضاه فإنه يفيد العلم لأن الإجماع عليه قد صيره من المعلوم صدقه وهكذا خبر الواحد إذا تلقته الأمة بالقبول فكانوا بين عامل به ومتأول له ومن هذا القسم أحاديث صحيحي البخاري ومسلم فإن الأمة تلقت ما فيهما بالقبول ومن لم يعمل بالبعض من ذلك فقد أوله والتأويل فرع القبول&#8230;&#8230;</p>
<p>”Ketahuilah, perbedaan pendapat yang kami sebutkan di awal pembahasan ini, yaitu apakah hadits ahad memberikan informasi <em>dhann</em> atau ilmu, dibatasi dengan ketentuan jika khabar ahad ini tidak dikuatkan oleh yang lain. Adapun jika ada yang hadits menguatkannya, atau dia itu <em>masyhur</em> atau <em>mustafidh</em>, maka tidak berlaku perbedaan pendapat di dalamnya. Tidak ada perbedaan pendapat bahwa hadits ahad itu, apabila telah disepakati bulat (<em>ijma’</em>) untuk diamalkan sesuai dengan konsekuensinya, maka ia memberikan ilmu (keyakinan), karena ijma’ itu telah menjadikannya sebagai sesuatu yang telah dikenal kebenarannya. Begitu pula hadits ahad yang diterima oleh umat Islam, diantara mereka ada yang mengamalkan hadits itu dan ada pula yang men-<em>ta’wil</em>-kannya. Yang termasuk dalam jenis hadits ini adalah hadits-hadits yang terdapat dalam dua kitab shahih – Al-Bukhari dan Muslim – karena kaum muslimin telah sepakat menerima hadits-hadits yang tercantum dalam kedua kitab ini. Di antara mereka yang tidak mengamalkan sebagian hadits-hadits tersebut, maka mereka men-<em>ta’wil</em>-kannya. Dan <em>ta’wil </em>adalah termasuk bentuk dari penerimaan ……” [<em>Irsyadul-Fuhul</em> oleh Imam Asy-Syaukani halaman 114 – Maktabah Sahab].</p>
<p>Kesimpulan di point ini, secara umum hadits ahad itu mempunyai karakter memberikan <em>dhann</em>, akan tetapi ucapan <em>dhanniyyatul-hadits</em> tidak bermakna lagi setelah hadis itu benar-benar dinyatakan shahih dan diterima oleh para ulama ahli hadits. Sebab syarat-syarat yang diterapkan untuk menshahihkannya dan qarinah penerimaan ulama terhadapnya telah menghilangkan seluruhmakna <em>dhann</em>. Maka pada saat itu, hadits ahad memberikan keyakinan atau ilmu. Tetapi ilmu di sini bersifat <em>nadhari</em>, artinya didapat setelah penelitian oleh para ahlinya, bukan ilmu <em>dlaruri</em> (sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya).</p>
<p><strong>Hadits Ahad Tidak Boleh Digunakan dalam Masalah ‘Aqidah ?</strong></p>
<p>Sebagaimana yang telah lalu, bahwa peristilahan mutawatir dan ahad ini hanyalah sebatas pada pembahasan sampainya khabar pada kita. Tidak masuk padanya pembahasan diterima atau tidaknya satu hadits. Penerimaan satu hadits hanyalah terletak pada tingkat keshahihannya. Jika shahih maka diterima, dan jika dla’if (lemah) maka ditolak. Pembagian mutawatir dan ahad ini bermanfaat dalam pembahasan <em>ta’arudl</em> (pertentangan) antara satu hadits dengan hadits lain. Jika ada satu hadits yang dibawakan oleh satu orang perawi yang menyelisihi perawi lain yang lebih kuat atau lebih banyak, maka hadits itu adalah lemah. Jika perawinya merupakan perawi lemah lagi tidak <em>tsiqah</em>, maka haditsnya dinamakan hadits <em>munkar</em>. Jika perawinya adalah <em>tsiqah</em>, maka haditsnya dinamakan hadits <em>syadz</em>. Inilah yang dikenal oleh para ulama salaf ashhaabul-hadits.</p>
<p>Tidak ada pembedaan antara masalah aqidah dan hukum dalam penerimaan hadits ahad yang shahih. Allah <em>ta’ala </em>telah berfirman :</p>
<p align="right">وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ</p>
<p><em>“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka”.</em> [QS. Al-Ahzaab : 36].</p>
<p>Kalimat <em>amran </em>[أَمْراً] dalam ayat di atas adalah umum yang meliputi semua perkara, baik masalah aqidah atau hukum, yang sampai pada kita melalui jalan mutawatir ataupun ahad. Hal yang sama tercermin dalam firman Allah <em>ta’a </em>:</p>
<p align="right">وَمَآ آتَاكُمُ الرّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُواْ</p>
<p><em>“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah” </em>[QS. Al-Hasyr : 7].</p>
<p align="right">فَلْيَحْذَرِ الّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ</p>
<p><em>“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” </em>[QS. An-Nur : 63].</p>
<p>Ayat-ayat di atas (dan juga masih banyak ayat yang lainnya) menunjukkan keumuman wajibnya menerima khabar yang berisi perintah, larangan, aqidah, hukum, dan yang lainnya. Pengkhususan atas pembedaan antara masalah aqidah dan hukum serta mutawatir dan ahad; sama sekali tidak ditunjang dengan dalil yang kuat.</p>
<p>Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> pernah mengutus satu orang (yang dalam segi periwayatan dinamakan ahad) kepada satu negeri untuk menyampaikan masalah aqidah dan hukum sebagaimana perkataan beliau ketika mengutus Mu’adz ke negeri Yaman :</p>
<p align="right">إنك تأتي قوماً من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله ـ وفي رواية: إلى أن يوحدوا الله ـ وأني رسول الله، فإن هم أطاعوك لذلك فأخبرهم أن الله فرض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة&#8230;&#8230;.</p>
<p><em>“Sesungguhnya kamu mendatangi suatu kaum yang berasal dari Ahli Kitab. Maka jadikanlah awal dari apa yang kamu serukan kepada mereka adalah persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah – dalam lain riwayat : ajakan untuk mentauhidkan Allah – dan bahwasannya aku adalah Rasulullah (utusan Allah). Jika mereka mentaatimu, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka lima shalat dalam sehari dan semalam…..”</em> [<em>Muttafaqun ‘alaih</em>].</p>
<p>Hadits di atas mengandung satu pelajaran bahwa penyampaian satu khabar oleh satu orang yang terpercaya <a title="" href="#_ftn16">[16]</a>[16]  adalah wajib untuk diterima. Khabar yang disampaikan oleh Mu’adz bin Jabal dari Nabi kepada penduduk Yaman merupakan khabar yang berisi aqidah dan hukum sekaligus.<a title="" href="#_ftn17">[17]</a>[17].</p>
<p>Al-Imam Asy-Syafi’i berkata :</p>
<p align="right">ولو جاز لأحد من الناس أن يقول في علم الخاصة أحمع المسلمون قديما وحديثا على تثبيت خبر الواحد والانتهاء إليه بأنه لم يعلم من فقهاء المسلمين أحد إلا وقد ثبته جاز لي ولكن أقول لم أحفظ عن فقهاء المسلمين اختلفوا في تثبيت خبر الواحد&#8230;..</p>
<p>“Seandainya diperbolehkan bagi seseorang awam untuk mengatakan sesuatu dalam pembahasan ilmu khusus : <em>‘Kaum muslimin telah bersepakat dulu dan sekarang atas tetapnya khabar wahid (hadits ahad) dan berhenti di atasnya (yaitu menjadikannya hujjah)’</em>; dimana ia tidak mengetahui seorangpun dari <em>fuqahaa</em> kaum muslimin yang menetapkannya, maka hal itu diperbolehkan menurutku <a title="" href="#_ftn18">[18]</a>[18].  Akan tetapi aku katakan : “<span style="text-decoration:underline;">Tidaklah aku menghafal dari <em>fuqahaa</em> kaum muslimin bahwa mereka telah berselisih pendapat dalam penetapan khabar ahad…….</span>” [<em>Ar-Risalah</em> oleh Imam Asy-Syafi’i, hal. 154; Maktabah Sahab]</p>
<p align="right">فلا يجوز عندي عن عالم أن يثبت خبر واحد كثيرا ويحل به ويحرم ويرد مثله إلا من جهة أن يكون عنده حديث يخالفه أو يكون ما سمع من سمع منه أوثق عنده ممن حدثه خلافه أو يكون من حدثه ليس بحافظ أو يكون متهما عنده أو يتهم من فوقه ممن حدثه أو يكون الحديث محتملا معنيين فيتأول فيذهب إلى أحدهما دون الآخر</p>
<p>“Menurut pandanganku, tidak boleh bagi seorang ulama untuk menetapkan banyak hadits ahad, kemudian ia menghalalkan dan mengharamkan sesuai dengannya, akan tetapi ia juga menolak hadits sepertinya (dalam beberapa hal) kecuali jika ia memiliki hadits yang bertolak belakang dengannya akan lebih kuat atau orang yang riwayatnya diambil lebih <em>tsiqah</em> (terpercaya) baginya dari orang yang meriwayatkan kepadanya dengan riwayat yang berbeda <a title="" href="#_ftn19">[19]</a>[19], atau orang yang meriwayatkannya bukan <em>hafidh</em> (orang yang hafal hadits). Atau orang itu dicurigai/dituduh berdusta atau perawi yang di atasnya tertuduh (berdusta) atau karena hadits itu mengandung kemungkinan dua makna sehingga di-<em>ta’wil</em> dan salah satu maknanya diambil”. [<em>idem</em>].</p>
<p>Di sini Imam Asy-Syafi’i menetapkan bahwa hadits-hadits yang shahih harus diterima secara keseluruhan baik dalam masalah aqidah maupun hukum. Imam Asy-Syafi’i tidak membedakannya. Barangsiapa yang mengklaim bahwa beliau membedakannya, ia harus membawakan bukti. <a title="" href="#_ftn20">[20]</a>[20]</p>
<p>Bahkan Ibnu ‘Abdil-Barr Al-Andalusy <a title="" href="#_ftn21">[21]</a>[21] telah mengisyaratkan i<em>jma’</em> tentang penerimaan dan pengamalan khabar/hadits ahad dalam semua permasalahan agama (termasuk aqidah dan hukum), dimana beliau berkata :</p>
<p align="right">وكلهم يدين بخبر الواحد العدل في الاعتقادات ، ويعادي ويوالي عليها ، ويجعلها شرعاً وديناً في معتقده ، على ذلك جميع أهل السنة</p>
<p>“….Dan semuanya berpegang kepada satu riwayat satu orang yang adil dalam hal ‘aqidah; membela, mempertahankannya, serta menjadikannya sebagai syari’at dan agama.  Seperti itu pula pendapat jama’ah Ahlus-Sunnah” [<em>At-Tamhiid</em> oleh Ibnu ‘Abdil-Barr 1/8].</p>
<p align="right">وأجمع أهل العلم من أهل الفقه والأثر في جميع الأمصار فيما علمت على قبول خبر الواحد العدل وايجاب العمل به إذا ثبت ولم ينسخه غيره من أثر أو أجماع على هذا جميع الفقهاء في كل عصر من لدن الصحابة الى يومنا هذا الا الخوارج وطوائف من أهل البدع شرذمة لا تعد خلافا</p>
<p>“Telah ijma’ ahli ilmu dari ahli fiqh dan atsar di seluruh penjuru (negeri-negeri Islam) – sepanjang saya ketahui – untuk menerima hadits ahad (hadits riwayat satu orang) yang adil (shalih dan terpercaya). Begitu pula (telah ijma’) untuk wajib mengamalkannya, jika ia telah shahih dan tidak dinasakh (dihapus) oleh yang lainnya, baik dari atsar atau ijma’.  Inilah prinsip seluruh <em>fuqahaa</em> di setiap negeri, sejak jaman shahabat hingga hari ini, kecuali Khawarij dan Ahli Bid’ah, yaitu sekelompok kecil yang (ketidaksepakatannya) tidak sebagai perbedaan pendapat” [<em>idem</em> 1/11].</p>
<p>Abul-Mudhaffar As-Sam’any Asy-Syafi’i berkata : “Sesungguhnya hadits, jika benar dari Rasulullah <em>shallallaau ‘alaihi wasallam</em>, diriwayatkan oleh para imam yang <em>tsiqah</em> (terpercaya), dan orang belakangan mereka menyandarkan kepada orang terdahulu (dari) mereka hingga kepada Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> dan diterima umat; maka hadits itu mewajibkan ilmu dalam apa yang berkaitan dengan ilmu. Ini adalah perkataan kebanyakan Ahli Hadits dan orang-orang yang menekuni As-Sunnah. Dan pendapat yang mengatakan bahwa hadits ahad tidak membuahkan ilmu dengan sendirinya, dan harus diriwayatkan secara mutawatir karena ilmu yang ada padanya; adalah sesuatu yang diada-adakan oleh Qadariyyah dan Mu’tazillah yang bertujuan menolak hadits-hadits” [<em>Risalah Al-Intishaar li-Ahlil-Hadits</em> yang diringkas oleh As-Suyuthi dalam <em>Shaunul-Manthiq wal-Kalam</em> hal. 160-161].</p>
<p>Masih banyak nukilan para ulama Ahlus-Sunnah yang senada (untuk menerima dan mengamalkan hadits ahad dalam perkara aqidah dan hukum) baik secara <em>manthuq </em>maupun <em>mafhum </em>seperti Abu Hanifah<a title="" href="#_ftn22">[22]</a>[22], Malik bin Anas<a title="" href="#_ftn23">[23]</a>[23], Ahmad bin Hanbal <a title="" href="#_ftn24">[24]</a>[24], Ibnu Hajar <a title="" href="#_ftn25">[25]</a>[25], An-Nawawi <a title="" href="#_ftn26">[26]</a>[26], Ibnu Katsir, Ibnu Shalah, dan yang lainnya. Dan sungguh, sebagian orang telah membuat kedustaan bahwa para ulama Ahlus-Sunnah bersepakat untuk tidak memakai hadits ahad dalam masalah aqidah dan keimanan.<a title="" href="#_ftn27">[27]</a>[27]</p>
<p>Apabila mereka menganggap bahwa sebagian ulama Ahlus-Sunnah telah berpendapat bahwa hadits ahad menghasilkan <em>dhann</em>, padahal aqidah tidak boleh ditetapkan melalui <em>dhann</em>. Konsekuensinya, hadits ahad tidak bisa dipakai dalam masalah ‘aqidah.</p>
<p>Kita jawab : Pada hakikatnya mereka telah mengatakan apa-apa yang tidak pernah dikatakan oleh ulama Ahlus-Sunnah. Memang benar bahwa sebagian di antara mereka berpendapat bahwa hadits ahad hanya menghasilkan <em>dhann</em>. Namun mereka tidak pernah berpendapat bahwa hadits ahad tidak bisa digunakan dalam masalah ‘aqidah. Hal itu disebabkan karena :</p>
<p>a.    Kata <em>dhann</em> {ظَنّ} dalam bahasa Arab bisa mempunyai dua pengertian. Jika ia digunakan dalam hal yang condong pada kesalahan (<em>marjuh</em>), maka maknanya adalah “taksiran” dan “perkiraan”. Namun jika ditujukan pada hal yang condong pada kebenaran (<em>rajih</em>), maka yang dimaksud adalah ilmu dan keyakinan. Dinukil dari Al-Munawi bahwasannya ia berkata :</p>
<p align="right">الظَنّ الاعتقاد الراجح  مع إحتمال النقيض ويستعل في اليقين والشك</p>
<p>“<em>Dhann</em> adalah keyakinan kuat disertai adanya kemungkinan lain yang berlawanan. Dipergunakan juga dalam arti yakin dan <em>syakk</em> (keraguan) [lihat <em>Taajul-Arus</em> 9/271].</p>
<p>Al-Qurthubi berkata :</p>
<p align="right">الظن الشرعي الذي هو تغليب أحد الجانبين أو هو بمعنى اليقين</p>
<p>“<em>Dhann </em>menurut syara’ adalah mengutamakan salah satu dari dua hal yang berbeda, atau terkadang dipakai dengan makna yakin” [<em>Fathul-Bari</em> 10/481].</p>
<p>Ringkasnya, kata <em>dhann</em> bisa bermakna keraguan dan keyakinan [lihat <em>Lisaanul-‘Arab</em> 13/272]. Silakan juga untuk melihat penjelasan Ibnul-Atsir dalam kitab <em>An-Nihayah fii Gharibil-Hadits</em> 3/162-163.</p>
<p>b.    Terkait dengan butir a, maka sebagaimana telah dijelaskan bahwa <em>dhann</em> tersebut bisa diterima dan diamalkan (dalam semua perkara syari’at) jika diiringi indikasi-indikasi yang mengarah pada keyakinan. Indikasi ini terletak pada penelitian yang dilakukan pada hadits ahad. Ketika sebuah hadits dikatakan shahih, maka pengertiannya bukanlah <em>syakk</em> (keraguan), tapi keyakinan. Dan inilah <em>ilmu nadhary</em>.</p>
<p>c.    Allah telah memuji <em>dhann</em> orang-orang mukmin sebagaimana firman-Nya :</p>
<p align="right">وَاسْتَعِينُواْ بِالصّبْرِ وَالصّلاَةِ وَإِنّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاّ عَلَى الْخَاشِعِينَ* <span style="text-decoration:underline;">الّذِينَ يَظُنّونَ</span> أَنّهُم مّلاَقُو رَبّهِمْ وَأَنّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ</p>
<p><em>“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu&#8217;, (yaitu) orang-orang yang mempunyai “dhann” (meyakini), bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”</em> [QS. Al-Baqarah : 45-46].</p>
<p align="right">قَالَ <span style="text-decoration:underline;">الّذِينَ يَظُنّونَ</span> أَنّهُمْ مُلاَقُواْ اللّهِ كَم مّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةٍ كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللّهِ وَاللّهُ مَعَ الصّابِرِينَ</p>
<p><em>“</em><em>Orang-orang yang mempunyai “dhann” (meyakini) bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: &#8220;Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”</em> [QS. Al-Baqarah : 249].</p>
<p align="right">وَعَلَى الثّلاَثَةِ الّذِينَ خُلّفُواْ حَتّىَ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ <span style="text-decoration:underline;">وَظَنّوَاْ</span> أَن لاّ مَلْجَأَ مِنَ اللّهِ إِلاّ إِلَيْهِ ثُمّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوَاْ إِنّ اللّهَ هُوَ التّوّابُ الرّحِيمُ</p>
<p><em>Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka mempunyai “dhann” ( telah mengetahui) bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.</em> [QS. At-Taubah : 118].</p>
<p>Dan ayat yang lainnya. Di situ menunjukkan bahwa tidak semua <em>dhann</em> itu adalah tercela dan tidak bisa digunakan sebagai dasar dalam syari’at. Bahkan <em>dhann</em> dalam ayat-ayat di atas dipakai dalam hal-hal keimanan kepada Allah. <a title="" href="#_ftn28">[28]</a>[28]</p>
<p>Kesimpulan di point ini adalah bahwa : Hadits ahad merupakan hujjah dalam masalah ‘aqidah dan hukum. Pendapat yang mengatakan bahwa hadits ahad hanyalah dikhususkan dalam masalah hukum dan tidak berlaku untuk masalah aqidah adalah pendapat yang lemah dan tidak mempunyai pijakan yang kuat <a title="" href="#_ftn29">[29]</a>[29], serta merupakan pendapat dari kalangan yang menyimpang dari jalan Ahlus-Sunnah (<em>Ashhaabul-Hadiits</em>) <a title="" href="#_ftn30">[30]</a>[30]. Kalaupun <em>toh</em> ada ulama Ahlus-Sunnah yang berpegang demikian, khilaf tersebut tidaklah <em>mu’tabar</em> dan tidak mempengaruhi ijma’ Ahlus-Sunnah. Janganlah kita mudah terpengaruhi oleh klaim-klaim pihak tertentu yang mengatakan bahwa permasalahan ini masih khilaf di kalangan Ahlus-Sunnah (yang dikesankan seolah-olah merupakan khilaf <em>mu’tabar</em>) <a title="" href="#_ftn31">[31]</a>[31].  Kalangan Ahlus-Sunnah memang berbeda pendapat mengenai hadits ahad apakah menghasilkan <em>ilmu yaqin</em> atau<em> dhann</em> (sebagaimana telah disinggung sebelumnya). Namun mereka tidak berbeda pendapat tentang penerimaan dan pengamalan hadits ahad baik dalam masalah aqidah maupun hukum <a title="" href="#_ftn32">[32]</a>[32].  Dan sekali lagi, satu pembahasan hadits harus dikembalikan pada ulama hadits Ahlus-Sunnah. Bukan selainnya. <em>Wallaahu a’lam</em>.<a title="" href="#_ftn33">[33]</a>[33]</p>
<p>Abu ‘Aisyah Al-Jauzaa 1429</p>
<p>(<a href="mailto:abul.jauzaa@gmail.com">abul.jauzaa@gmail.com</a>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<div>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
</div>
<p>&nbsp;</p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a>[1]      Catatan atas penjelasan materi yang diberikan pada tanggal 13 Januari 2008 M di Masjid Al-Hijri Ciomas Permai mengenai Ilmu Hadits, khususnya pembahasan hadits mutawatir dan hadits ahad.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref2">[2]</a>[2]      Hadits ini dengan keseluruhan jalan periwayatannya adalah shahih. Telah dishahihkan oleh banyak ulama hadits seperti :  At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, Al-Baghawi dalam <em>Syarhus-Sunnah</em>, Asy-Syathibi dalam <em>Al-I’tisham</em>, Ibnu Hibban dalam <em>Shahih</em>-nya, Ibnu Katsir dalam <em>Tafsir</em>-nya, Ibnu Taimiyyah dalam <em>Majmu’ Fatawa</em>, Ibnu Hajar dalam <em>Takhrij Al-Kasyaf</em>, Al-Albani dalam <em>Ash-Shahiihah</em>, dan yang lainnya.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref3">[3]</a>[3]      Dinukil melalui perantara kitab <em>Minhajul-Firqatin-Najiyyah wath-Thaaifah Al-Manshurah</em> oleh Ibnu Zainu, Cet. 9.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref4">[4]</a>[4]      Silakan disimak perkataan para ulama dalam kitab tersebut tentang eksistensi <em>Ashhaabul-Hadiits</em> !</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref5">[5]</a>[5]      Penyebutan para Ahli Hadits secara khusus dalam cakupan makna <em>Ashhaabul-Hadits</em> merupakan penisbatan yang dilakukan oleh para ulama Ahlus-Sunnah. Silakan lihat kitab <em>Ma’rifatu ‘Ulumil-Hadiits</em> oleh Al-Hakim An-Naisaburi.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref6">[6]</a>[6]      Sebagian ahli hadits tidak membaginya menjadi dua, namun menjadi empat : <em>mutawatir, masyhur, ‘aziz</em>, dan <em>gharib.</em> Tidak ada perbedaan mendasar dalam permasalahan ini, karena hadits <em>masyhur, ‘aziz</em>, dan <em>gharib</em> termasuk klasifikasi hadits ahad.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref7">[7]</a>[7]      Sebenarnya pembagian hadits mutawatir dan ahad tidaklah dimulai oleh kalangan ahli hadits di kalangan awal (tidak ada asalnya dari kalangan <em>Ashhaabul-Hadiits</em>). Namun, pembagian itu dimulai oleh kalangan <em>ahli ushul</em> dan <em>ahli kalam</em>. Pembagian tersebut pertama kali dilakukan oleh Abdurrahman bin Kaisan Al-Asham yang kemudian diikuti oleh muridnya yang bernama Ibrahim bin Isma’il bin Ibrahim. Ibrahim bin Isma’il ini adalah seorang Jahmi (penganut paham Jahmiyyah – paham sesat yang telah dikafirkan para ulama). [Lihat <em>Al-Mukhtarah fii Ajwibatil-Musthalah</em> oleh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i hal. 63-64; Maktabah Sahab]. Maka, kita tidak akan ditemukan pembagian ahad dan mutawatir ini di kalangan ulama ahli hadits terdahulu. Kalaupun misal sebagian ulama menyebutkan ahad dan mutawatir, itu bukanlah seperti yang dimaui kalangan ahli ushul. Namun hal itu semata-mata hanya dilihat dari jumlah perawi saja. Hal itu tercermin sebagaimana dalam kitab <em>Ar-Risalah</em> karangan Imam Asy-Syafi’i. Beliau menyebutkan khabar wahid atau khabar ahad, namun maksud beliau semata-mata hanyalah penekanan pada jumlah perawi saja yang menyampaikan hadits yaitu satu orang. Hal itu dipertegas dengan penjelasan Al-Imam Ibnu Abil-‘Izz Al-Hanafy ketika mensyarah kitab <em>Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah</em> karangan Imam Ath-Thahawi Al-Hanafy :</p>
<p align="right">يشير الشيخ رحمه الله بذلك إلى الرد على الجهمية والمعطلة والمعتزلة والرافضة ، القائلين بأن الأخبار قسمان : متواتر وآحاد ، فالمتواتر &#8211; وإن كان قطعي السند &#8211; لكنه غير قطعي الدلالة ، فإن الأدلة اللفظية لا تفيد اليقين !</p>
<p>“Syaikh <em>rahimahullah</em> (yaitu Imam Ath-Thahawi) mengisyaratkan kepada bantahan terhadap Jahmiyyah, Mu’aththilah, Mu’tazillah, dan Rafidlah yang mengatakan bahwa khabar itu terbagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. (Mereka mengatakan <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' />  adapun khabar mutawatir, meskipun sanadnya telah qath’i namun dilalahnya tidak qath’i, maka dalil-dalil lafdhiyyah tersebut tidak menghasilkan keyakinan” [<em>Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah</em>, hal. 161, Maktabah Al-Misykah].</p>
<p>Berbeda halnya dengan <em>Ushuliyyun </em>yang mendefinisikan sebagai hadits/khabar yang tidak terpenuhi syarat-syarat hadits mutawatir. Pembagian hadits antara ahad dan mutawatir dari kalangan Ushuliyyun ini kemudian diikuti oleh sebagian kalangan Ahli Hadits <em>muta’akhkhirin</em>, seperti Ibnul-Atsir Al-Jazri dalam muqaddimah kitab <em>Jami’ul-Ushul</em> dan juga Al-Khathib Al-Baghdadi dalam kitabnya <em>Al-Kifayah fii ‘Ilmir-Riwayah</em>. Imam As-Suyuthi berkata : “(Termasuk di dalamnya) yaitu <em>masyhur</em> (yaitu mutawatir yang dikenal dalam ilmu fiqh dan ushul-fiqh, dan tidak ada disebutkan oleh Muhadditsin) dengan nama khusus yang mengesankan maknanya khusus pula. Meskipun terdapat perkataan Al-Khathib, yaitu Al-Baghdadi, namun dalam perkataannya tersebut terkesan ia mengikuti selain Ahli Hadits. Demikianlah yang dinyatakan oleh Ibnu Shalah” [<em>Tadribur-Rawi</em> juz 2 hal. 176].</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref8">[8]</a>[8]      Syarat ini menjadi sangat penting, sebab Ahlus-Sunnah menolak riwayat para perawi Syi’ah Rafidlah yang ekstrim walau jumlah mereka banyak. Hal itu dikarenakan bahwa perawi Syi’ah Rafidlah adalah para pendusta yang telah banyak membuat kesepakatan (ijma’) dalam dusta. Misalnya ijma’ mereka tentang kafirnya Abu Bakar dan ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma. Ijma’ ini tentu saja tidak kita anggap.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref9">[9]</a>[9]      Hadits <em>masyhur</em> di luar istilah tersebut dapat dibagi menjadi beberapa macam yang meliputi : mempunyai satu sanad, mempunyai beberapa sanad, dan tidak ada sanad sama sekali; seperti :</p>
<p>a)    <em>Masyhur</em> di antara para ahli hadits secara khusus, misalnya hadits Anas : ”Bahwasannya Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> pernah melakukan qunut selama satu bulan setelah berdiri dari ruku’ berdoa untuk (kebinasaan) Ra’l dan Dzakwan” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].</p>
<p>b)    <em>Masyhur </em>di kalangan ahli hadits dan ulama dan orang awam, misalnya :<em>”Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya”</em> [HR. Al-Bukhari dan Muslim].</p>
<p>c)    <em>Masyhur</em> di antara para ahli fiqh, misalnya : <em>”Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talaq”</em> [HR. Al-Hakim; namun hadits ini adalah <em>dla’if</em>].</p>
<p>d)    <em>Masyhur </em>di antara ulama ushul fiqh, misalnya : <em>”Telah dibebaskan dari umatku kesalahan dan kelupaan…..”</em> [HR. Al-Hakim dan Ibnu Hibban].</p>
<p>e)    <em>Masyhur</em> di kalangan masyarakat umum, misalnya : <em>”Tergesa-gesa adalah bagian dari perbuatan syaithan”</em> [HR. At-Tirmidzi dengan sanad hasan].</p>
<p>Lihat <em>Nuzhatun-Nadhar</em> hal. 26 dan<em> Tadribur-Rawi</em> halaman 533.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref10">[10]</a>[10] <em>Nuzhatun-Nadha</em>r oleh Ibnu Hajar hal. 28 <em>dan Taisir Musthalah Al-Hadits</em> oleh Mahmud Ath-Thahhan hal. 28.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref11">[11]</a>[11] Hadits <em>syadz</em> adalah hadits yang dibawakan oleh perawi yang terpercaya (<em>tsiqah</em>) yang menyelisihi perawi yang lebih terpercaya darinya, baik dari segi hafalannya, jumlahnya, atau yang lainnya sehingga periwayatannya dimenangkan.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref12">[12]</a>[12] Seorang muhaddits, mufassir, dan pakar ushul dari Mesir. Beliau adalah salah seorang ulama Al-Azhar yang disegani di masanya. Beberapa karya beliau di antaranya : <em>Tahqiq Al-Ihkam li-Ibni Hazm, Tahqiq Alfiyatul-Hadits lis-Suyuthi, Syarh Musnad Imam Ahmad </em>(belum selesai)<em>, Tahqiq Al-Kharaj li Yahya bin Adam, Tahqiq Ar-Raudlatin-Nadliyyah li-Shiddiq Hasan Khan, ‘Umdatut-Tafsir, Takhrij Tafsir Ath-Thabari</em>, dan yang lainnya.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref13">[13]</a>[13] Dimana beliau mendapatkan predikat <em>Cum Laude</em> (<em>mumtaz</em>)</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref14">[14]</a>[14] Diramu dengan  tulisan ‘Utsman ‘Ali Hasan yang berjudul <em>Manhajul-Istidlal ‘alaa Masaailil-I’tiqad ‘inda Ahlis-Sunnah</em>.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref15">[15]</a>[15] Maksudnya adalah kalangan yang mengambil madzhab fiqh dari Hanafiyyah, Syafi’iyyah, dan Malikiyyah namun beraqidah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref16">[16]</a>[16] Yaitu shahabat Mu’adz bin Jabal. Ia adalah seorang diri, yang berarti apa yang disampaikan kepada penduduk Yaman adalah khabar/hadits ahad.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref17">[17]</a>[17] Sebagian orang belakangan menyanggah pendalilan itu dengan alasan bahwa pengutusan Mu’adz (dan juga para shahabat yang lain) oleh Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> hanyalah untuk <em>tabligh</em> saja. Bukan untuk diyakini. Mereka juga mengatakan bahwa pengutusan beliau tersebut hanyalah sebatas keperluan dakwah saja, dan ini terkait dengan masalah amal/hukum saja.  Tidak berkaitan dengan masalah aqidah. Menolak dakwah Islam tidak termasuk kekafiran  [lihat selengkapnya dalam kitab mereka yang berjudul <em>Ad-Dausiyyah</em> lembaran ke 5-6].</p>
<p>Kita jawab : “<em>Wallaahi</em> (demi Allah), perkataan mereka adalah perkataan yang sungguh kontradiktif yang tidak pernah dinukil dari ulama salaf. Mereka membuat-buat alasan yang tidak pernah terdengar dari para ulama kita yang mu’tabar terdahulu. Dakwah Islam meliputi aspek aqidah dan hukum sekaligus. Memisahkan antara keduanya adalah sesuatu hal yang tidak bisa diterima oleh aqli (akal) apalagi naqli (dalil). Dakwah pada hakikatnya merupakan penyampaian khabar/hadits, yaitu khabar dari Rasulullah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Menolak apa yang disampaikan oleh Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> merupakan dosa. Bila mereka mengatakan bahwa menolak dakwah Islam (yang di dalamnya mencakup masalah aqidah) tidak dapat menyebabkan kekafiran, tentu Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> tidak akan mendoakan kehancuran Kisra’ (raja Persia) ketika ia merobek-robek surat yang berisi ajakan masuk Islam [sebagaimana hadits yang dibawakan oleh Ibnu ‘Abbas <em>radliyallaahu ‘anhuma </em>dengan banyak jalan dan syawahidnya]. Banyak hal yang bisa dibantah atas perkataan mereka ini. <em>Allahul-Musta’an</em>.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref18">[18]</a>[18] Perhatikanlah uslub bicara Imam Asy-Syafi’i. Perkataan beliau tidaklah mengandung pembolehan orang awam berkata-kata pada hal-hal khusus dalam agama yang ia tidak mengetahuinya. Perkataan beliau merupakan pengibaratan dikarenakan penerimaan dan pembenaran khabar ahad merupakan satu keharusan bagi setiap muslimin tanpa terkecuali.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref19">[19]</a>[19] Dalam Ilmu Hadits, termasuk dalam bahasan kriteria hadits <em>syadz</em>.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref20">[20]</a>[20] Yang aneh adalah bahwa ada sebagian orang menisbatkan satu kedustaan kepada Imam Asy-Syafi’i bahwa beliau membedakan antara masalah ‘aqidah dan hukum pada penerimaan hadits ahad. Dalam perkataannya yang masyhur Imam Asy-Syafi’i ketika ditanya oleh Sa’id bin Asad tentang hadits Ru’yah (melihat Allah ketika hari kiamat – ini masalah aqidah) beliau menjawab : “Hai Ibnu Asad, hukumlah aku baik aku hidup atau mati, <span style="text-decoration:underline;">bahwa setiap hadits shahih yang datang dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam aku berpendapat dengannya, sekalipun aku tidak mendengarnya langsung”</span> [<em>Manaqib Asy-Syafi’i</em> 1/421]. Apakah di sini beliau <em>rahimahullah</em> mensyaratkan mutawatir ? Bahkan dalam kitab <em>Ar-Risalah</em>, Imam Asy-Syafi’i membuat judul khusus : <em>Al-Hujjatu fii Tatsbiiti Khabaril-Waahid</em>.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref21">[21]</a>[21] Perlu diketahui bahwa Al-Hafidh Ibnu ‘Abdil-Barr adalah salah seorang ulama yang berpendapat bahwa khabar/hadits ahad membuahkan amal, tidak membuahkan ilmu (yaqini). Namun beliau tetap mewajibkan untuk menerima dan mengamalkan hadits ahad baik dalam masalah ‘aqidah dan hukum. Lihat perkataan beliau berikut :</p>
<p align="right">ليس في الاعتقاد كله في صفات الله وأسمائه إلا ما جاء منصوصا في كتاب الله أو صح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أو أجمعت عليه الأمة وما جاء من أخبار الآحاد في ذلك كله أو نحوه يسلم له ولا يناظر فيه</p>
<p>“Tidaklah setiap masalah aqidah tentang sifat Allah dan Asma’-Nya, kecuali telah tertulis dalam Kitab Allah, atau ada riwayat shahih dari Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em>, atau umat telah menyepakatinya. Dan hadits-hadits yang datang tentang itu semua atau sejenisnya diterima tanpa dibantah” [<em>Jaami’ Bayanil-‘Ilmi wa Fadllihi</em> hal. 203; Maktabah Al-Misykah].</p>
<p>Padahal sebagian hadits-hadits yang berbicara tentang <em>asma’ wa shifat</em> Allah itu adalah hadits ahad.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref22">[22]</a>[22] Abu Hanifah berkata : “Hadits tentang <em>mi’raj </em>adalah benar. Barangsiapa mengingkarinya, maka ia sesat dan berbuat bid’ah” [<em>Al-Fiqhul-Akbar</em> hal. 92].</p>
<p>Apabila Abu Hanifah berpendapat bahwa hadits ahad tidak dipakai dalam masalah ‘aqidah, tentu beliau tidak menganggap sesat orang yang mengingkarinya. Hadits tentang <em>mi’raj</em> adalah hadits ahad yang berisi tentang aqidah.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref23">[23]</a>[23] Tidak ternukil secara <em>manthuq</em> (tekstual) perkataan Imam Malik dalam kitabnya dalam permasalahan ini. Akan tetapi telah sah nukilan dari para pembesar madzhab Malikiyyah bahwa Imam Malik menerima segala konsekuensi yang ada pada hadits ahad (baik pada masalah ‘aqidah ataupun hukum). Ibnul-Qayyim menukil perkataan Ibnu Khuwaiz Mindad (seorang pembesar madzhab Malikiyyah) :</p>
<p align="right"> أنه يفيد العلم أيضا وهو أحد روايتين عن مالك اختره جماعة من أصحاب منهم محمد بن خوازمنداد</p>
<p>“Bahwasannya hadits ahad memberikan ‘ilmu (yakin) dan ini merupakan salah satu riwayat dari Malik yang dipilih oleh sebagian besar dari shahabat-shahabatnyaa, diantaranya Muhammad bin Khuwaiz Mindad” [lihat secara lengkap pada <em>Mukhtashar Ash-Shawaiq Al-Mursalah</em> 2/362-363 dan 376].</p>
<p>Hal serupa juga dinukil oleh Ibnu Taimiyyah dalam <em>Musawwadah fii Ushuulil-Fiqh</em> (hal. 220) dan Ibnu ‘Abdil-Barr dalam <em>At-Tamhid</em>  (1/7-8).</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref24">[24]</a>[24] Sebagian orang membawakan satu riwayat yang dinisbatkan kepada Imam Ahmad dari Al-Atsram bahwa beliau menolak menggunakan hadits ahad dalam masalah ‘aqidah. Padahal para pembesar madzhab Hanabilah telah menyangkal dan melemahkan riwayat ini karena bertolak belakang dengan perkataan-perkataan beliau dalam masalah aqidah, baik yang beliau tulis sendiri, yang ditulis anaknya (Abdullah), atau yang ditulis oleh ulama lainnya.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref25">[25]</a>[25] Sebagian orang mengatakan bahwa Ibnu Hajar berpendapat bahwa beliau tidak menerima hadits ahad dalam masalah ‘aqidah dimana perkataan beliau ini dinisbatkan pada kitab <em>Fathul-Bari</em> [sebagaimana tercantum dalam buku <em>Al-Istidlal bidh-Dhann fil-‘Aqidah</em> hal. 72]. Perkataan ini adalah tidak benar, sebab Ibnu Hajar dalam <em>Fathul-Bari</em> (3/234) hanyalah menukil perkataan Al-Kirmani dan sama sekali tidak ada isyarat untuk membenarkannya. Ini adalah hal yang biasa dalam <em>uslub</em> penulisan Ibnu Hajar dalam <em>Fathul-Bari</em>. Diamnya beliau atas suatu nukilan perkataan tidaklah selalu menunjukkan kesepakatan beliau. Sebab, Ibnu Hajar berkata dalam <em>Nuzhatun-Nadhar fii Taudliihi Nukhbatul-Fikar</em> (hal. 26-27) :</p>
<p align="right">وقد يَقعُ  فيها  أي : في أَخْبارِ الآحادِ المُنْقَسِمَة إِلى مَشْهورٍ وعَزيزٍ وغَريبٍ ؛ مَا يُفيدُ العِلْمَ  النَّظريَّ بالقَرائِنِ ؛ عَلى المُختارِ ؛ خِلافاً لِمَنْ أَبى ذلك .</p>
<p>“Terkadang juga terjadi pada hadits ahad yang terbagi menjadi hadits <em>masyhur, ‘aziz,</em> dan <em>gharib</em> memberikan pengertian <em>ilmu nadhary</em> dengan beberapa ketentuan sesuai dengan pendapat yang terkuat. Berbeda dengan orang yang menolak hal itu” .</p>
<p>Di sini beliau tidak membedakan antara aqidah dan hukum. Bukti lain yang memperkuat adalah ketika beliau menjelaskan dalam kitab <em>Fathul-Bari</em> beberapa tanda-tanda <em>sughraa</em> dan <em>kubraa</em> hari kiamat (yang diantaranya banyak merupakan hadits ahad) dengan penjelasan yang berisi penerimaan dan tuntutan untuk membenarkan serta mengimaninya. Lihat selengkapnya dalam <em>Asyratus-Sa’ah</em> karya Yusuf bin ‘Abdillah Al-Wabil, MA [Maktabah Ibnul-Jauzi, Cet. I, 1409 H].</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref26">[26]</a>[26] Imam Nawawi juga tidak luput dari penisbatan dusta ketika beliau diklaim mendukung pendapat untuk menolak hadits ahad dalam lingkup ‘aqidah. Ketika beliau menegaskan bahwa khabar ahad itu menghasilkan <em>dhann</em>, maka sama sekali beliau tidak pernah mengatakan bahwa khabar ahad bukan merupakan hujjah dalam masalah ‘aqidah. Jikalau saja mereka menyibukkan membaca kitab <em>Syarh Shahih Muslim</em> karangan beliau, niscaya akan menemukan bahwa menerima kehujjahan hadits ahad dalam masalah ‘aqidah. Misalnya tentang hadits kairnya orang tua Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> [<em>Shahih Muslim</em> no. 203]. Beliau menjelaskan : “Di dalam hadits tersebut [yaitu hadits :  إن أبي وأباك في النار – <em>”Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka”</em>] terdapat pengertian bahwa orang yang meninggal dunia dalam keadaan kafir, maka dia akan masuk neraka. Dan kedekatannya dengan orang-orang yang mendekatkan diri (dengan Allah) tidak memberikan manfaat kepadanya. Selain itu, hadits tersebut juga mengandung makna bahwa orang yang meninggal dunia pada masa dimana bangsa Arab tenggelam dalam penyembahan berhala, maka diapun masuk penghuni neraka. Hal itu bukan termasuk pemberian siksaan terhadapnya sebelum penyampaian dakwah, karena kepada mereka telah disampaikan dakwah Ibrahim dan juga para Nabi yang lain shalawaatullaah wa salaamuhu ‘alaihim” [<em>Syarah Shahih Muslim </em>oleh An-Nawawi 3/79 melalui perantara <em>Naqdu Masaalikis-Suyuthi fii Waalidayil-Musthafaa</em> oleh Dr. Ahmad bin Shalih Az-Zahrani hal. 26, Cet. 1425 H].</p>
<p>Perhatikan, di situ An-Nawawi memberikan penjelasan dengan isyarat penerimaan dan pembenaran tentang aqidah status orang tua Nabi. Padahal hadits tersebut adalah ahad !</p>
<p>Dan yang sangat jelas adalah perkataan An-Nawawi ketika mengomentari tentang hadits Tamim Ad-Daari yang menceritakan tentang Dajjal dan Jassaasah dalam <em>Shahih Muslim</em> no. 2942; dimana beliau mengatakan : “Kisah ini merupakan dalil diterimanya berita dari satu orang” [<em>Syarh Shahih Muslim</em> 18/81].</p>
<p>Bukankah ini masalah ‘aqidah ? Contoh lain masih banyak.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref27">[27]</a>[27] Seperti yang dikatakan (secara dusta) oleh Mahmud Syaltut : “Para ahli ilmu sepakat bahwa hadits ahad tidak memberikan faedah terhadap masalah aqidah dan tidak boleh dijadikan dasar dalam masalah ghaib” [lihat <em>Fataawaa</em> oleh Mahmud Syaltut hal. 62].</p>
<p>Ironisnya, perkataannya ini banyak ditaqlidi oleh sebagaian orang yang hendak mempopulerkan permasalahan ini.<em> Laa haula walaa quwwata illaa billaah !</em>  Sungguh benar apa yang dikatakan Ibnul-Qayyim : “Demikianlah kebiasaan ahlul-kalam (rasionalis), yaitu mengatakan ijma’ tanpa ada seorang ulama pun yang menyepakatinya”.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref28">[28]</a>[28] Namun sungguh sangat aneh ketika mereka (yang menolak hadits ahad dalam masalah ‘aqidah karena hanya mengahsilkan <em>dhann</em> saja) menggunakan ayat-ayat yang berisi celaan terhadap orang yang bermaksiat kepada Allah karena mengikuti <em>dhann</em> seperti dalam QS. An-Nisaa’ : 157, Al-An’am : 116, atau An-Najm : 23. Apakah <em>dhann </em>orang mukmin disamakan dengan <em>dhann</em> orang kafir ? Apakah <em>dhann</em> yang dimiliki para perawi hadits dan ulama hadits yang mereka ini adalah orang-orang shalih disamakan dengan <em>dhann</em> orang-orang fasik dan kafir ? Apakah akan disamakan orang yang berilmu dengan orang yang jahil ? <em>Allaahul-Musta’an</em>……</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref29">[29]</a>[29] Kami tambahkan tentang kelemahan pendapat ini :</p>
<p>a.     Telah dijelaskan sebelumnya bahwa penentuan jumlah perawi sehingga satu hadits dikatakan mutawatir adalah satu hal yang <em>nisbi</em>. Tidak ada jumlah pasti yang merupakan kesepakatan para ahli ilmu. Maka, batasan antara masalah ‘aqidah dan hukum pada hadits nabawi pun sebenarnya sangat tipis atau bahkan bisa dikatakan tidak ada. Jika mereka misalnya berpandangan bahwa satu hadits dikatakan mutawatir jika jumlah perawi dalam setiap <em>thabaqah</em> adalah 4 orang, sedangkan kita menyepakati 10 orang; tentu ini akan berkonsekuensi bahwa satu hadits dapat dianggap aqidah oleh orang tertentu dan sebaliknya bagi orang lain. Taruhlah misal jumlah perawi yang meriwayatkan berjumlah 6 orang.  Dan sesuatu yang nisbi – jika kita turuti logika mereka – bukan merupakan satu bentuk kepastian. Tentu saja tidak pantas dijadikan dalil ‘aqidah. Logika mereka membantah logika mereka sendiri.</p>
<p>b.    Pada tataran riilnya, satu riwayat mutawatir akan kembali pada riwayat ahad. Riwayat mutawatir hanya diketahui oleh orang-orang tertentu saja yang mengkhususkan diri dalam meneliti hadits. Ketika – misalnya – <strong>ada orang</strong> yang menukil perkataan Al-Hafidh Ibnu Hajar bahwa riwayat anu merupakan riwayat mutawatir, bukankah kita <span style="text-decoration:underline;">ketika menerima penjelasan dari orang tersebut</span> sebenarnya merupakan rantai riwayat ahad ?</p>
<p>Dan hal itu juga terjadi perawi hadits ! Misalnya, hadits tentang Dajjal yang merupakan hadits mutawatir yang diriwayatkan lebih dari 20 orang shahabat Nabi. Hadits tersebut tentu akan dikatakan mutawatir jika semua riwayat tersebut telah terkumpulkan. Namun, bagi perawi yang berada pada satu atau dua jalur riwayat, tentu akan menganggap hadits tersebut adalah ahad. Konsekuensinya, aqidah tentang kedatangan Dajjal hanya diimani oleh generasi belakangan dan tidak diimani oleh generasi pendahulu. Ini malah suatu kontradiksi yang menggelikan.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref30">[30]</a>[30] Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafidh Ibnu ‘Abdil-Barr di atas. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menambahkan : “Dan pendapat ini adalah pendapat orisinil dari kaum Mu’tazillah dan sebagian Asy’ariyyah/Maturidiyyah [ ---- bukan pendapat Ahlus-Sunnah ---- ], yang diantara tokoh-tokohnya adalah Al-Qadli Abdul-Jabbar dimana ia berkata : “Diperbolehkan mengambil hadits ahad jika sampai kepada kita dengan syarat-syaratnya, namun tidak boleh diambil untuk msalah aqidah” [<em>Syarh Ushulil-Khamsah</em> hal. 769]. Hal senada juga dikatakan oleh Abdul-Qadir Al-Baghdadi, Al-Juwaini, Al-Ghazali, Fakhrur-Razi, dan yang lainnya. Dan di masa sekarang, hal itu dikibarkan oleh Muhammad ‘Abduh, Sayyid Quthb, Mahmud Syaltut, Ahmad Syalabi, Abdul-Karim ‘Utsman, Muhammad Al-Ghazali, Taqiyyuddin An-Nabhani, dan yang lainnya. Puluhan atau bahkan mungkin ratusan ulama telah membantah mereka.</p>
<p>Catatan : Abdul-Qadir Al-Baghdadi, Al-Juwaini, Al-Ghazali, dan Fakhrur-Razi akhirnya kembali pada aqidah Ahlus-Sunnah di akhir kehidupannya.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref31">[31]</a>[31] Seperti misal tulisan Umar Bakri Muhammad (di luar negeri lebih dikenal dengan Syaikh OBM – sekarang mukim di Inggris) atau Fathi Muhammad Salim. Dan kemudian tulisan kedua orang ini banyak diikuti (ditaqlidi) banyak orang tanpa penelitian.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref32">[32]</a>[32] Lihat lebih lengkap pada kitab <em>Irsyaadul-Fuhul</em> karangan Asy-Syaukani dan Al-Ihkaam karangan Al-‘Amidi.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref33">[33]</a>[33] Sebenarnya banyak yang hendak dituliskan terkait dengan beberapa syubhat yang mereka lontarkan. Barangkali ada ikhwah lain yang mempunyai kelongaran waktu untuk menuliskannya ?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2352/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2352&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/04/hadits-ahad-dan-hadits-mutawatir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/halilintar6.jpg?w=233" medium="image">
			<media:title type="html">halilintar6</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Syarat Terkabulnya Do&#8217;a</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/syarat-terkabulnya-doa/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/syarat-terkabulnya-doa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 12:32:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibadah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2347</guid>
		<description><![CDATA[Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Malu dan Maha Pemurah. Allah malu jika ada seseorang yang menengadahkan kedua tangan kepada-Nya tapi kemudian menolaknya dengan tangan hampa” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Hadits tersebut menggambarkan bahwa Allah senantiasa mengabulkan do’a hamba-Nya yang memohon kepada-Nya. Ada beberapa bentuk pengabulan do’a, yaitu dikabulkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2347&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/syukur.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-2348" title="syukur" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/syukur.jpg?w=300&#038;h=290" alt="" width="300" height="290" /></a>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam </em>bersabda, “<em>Sesungguhnya Allah itu Maha Malu dan Maha Pemurah. Allah malu jika ada seseorang yang menengadahkan kedua tangan kepada-Nya tapi kemudian menolaknya dengan tangan hampa</em>” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).</p>
<p>Hadits tersebut menggambarkan bahwa<span id="more-2347"></span> Allah senantiasa mengabulkan do’a hamba-Nya yang memohon kepada-Nya. Ada beberapa bentuk pengabulan do’a, yaitu dikabulkan di dunia, ditangguhkan sampai hari kiamat, dan sebagai penangkal kejelekan yang mungkin akan menimpa seorang hamba<sup>1</sup>. Akan tetapi, do’a akan dikabulkan hanya jika syaratnya terpenuhi. Syarat-syarat tersebut adalah:</p>
<p><strong>Pertama</strong>, ikhlas. Ibnu Katsir mengatakan bahwa setiap orang yang beribadah dan berdo’a hendaknya dengan ikhlas serta menyelisihi orang-orang musyrik dalam cara dan madzhab mereka<sup>2</sup>.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, ittiba’ kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em>, termasuk dalam segala bentuk ibadah.  Allah berfirman (yang artinya), <em>“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu</em>” (QS. Al Ahzaab 21)</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, yakin bahwa do’anya akan dikabulkan. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam </em>bersabda, “<em>Berdo’alah kalian kepada Allah dalam keadaan yakin akan terkabulnya do’a itu</em>” (HR. Tirmidzi). Jika seorang hamba berdo’a kepada Allah sementara ia tidak yakin Allah akan mengabulkan do’anya, maka itu adalah sebuah kesia-siaan. Umar Ibnul Khattab pernah mengatakan, “<em>Aku tidak membebani diriku dengan keinginan untuk terkabulnya do’a. Aku hanya ingin berharap agar tetap bisa berdo’a”</em><sup>3</sup>. Allah berfirman (yang artinya), “<em>Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu</em>” (QS. Ghafir  60).</p>
<p><strong>Keempat</strong>, kekhusyukan di hadapan Allah. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda, “<em>Ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan do’a dari seseorang yang lalai dan tidak serius</em>” (HR. Tirmidzi). Seringkali seseorang berdo’a setelah sholat namun tidak merasakan apa yang diucapkannya.</p>
<p>Seorang tabi’in pernah mengatakan, “<em>Sungguh, aku tahu kapan do’aku akan dikabulkan</em>”. Mereka bertanya, “<em>Bagaimana itu bisa?</em>” Ia menjawab, ”<em>Jika hatiku telah khusyuk, kemudian badanku juga ikut khusyuk, dan akupun mengalirkan air mata. Ketika itulah aku mengatakan do’aku ini akan dikabulkan</em>”<sup>4</sup>.</p>
<p>Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “<em>Tahukah kalian bagaimana seharusnya seorang muslim berdo’a?</em>” Mereka bertanya, “<em>Bagaimanakah itu wahai Imam?</em>” Beliau menjawab, “<em>Tahukah kalian bagaimana seseorang yang berada di tengah gelombang lautan, sementara ia hanya memiliki sebatang kayu, dan iapun akan tenggelam? Kemudian orang ini berdo’a dengan mengatakan, ‘Ya Rabbi, selamatkanlah aku! Ya Rabbi, selamatkanlah aku!’ Maka demikianlah seharusnya seorang muslim berdo’a (kepada Allah)</em>”<sup>5</sup>. Hal ini memperlihatkan bahwa sudah selayaknya seorang hamba yakin bahwa tidak ada lagi yang mampu menyelamatkannya selain Rabbnya sehingga ia akan kembali kepada-Nya dalam keadaan apapun dan berdo’a kepada-Nya karena rasa membutuhkan yang lahir dari kelemahan diri. Allah berfirman (yang artinya), “<em>Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan jika ia berdo’a kepada-Nya…</em>” (QS. An Naml 62).</p>
<p><strong>Kelima</strong>, tidak isti’jal (tergesa-gesa minta cepat terkabulnya do’a). Dari Abu Hurairah, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda, “<em>Akan dikabulkan do’a seseorang di antara kalian sepanjang ia tidak tergesa-gesa. Ia berkata, ‘Aku telah berdo’a dan berdo’a, namun aku tidak melihat terkabulnya do’aku’, sehingga iapun tidak lagi berdo’a</em>” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah). Orang yang tergesa-gesa dalam berdo’a kemudian meninggalkannya karena merasa tak juga dikabulkan do’anya bagaikan orang yang menanami ladangnya dengan menabur benih. Namun ketika benih itu mulai tumbuh, ia mengatakan, “<em>Agaknya benih-benih ini tidak akan tumbuh</em>”, dan kemudian ia meninggalkannya begitu saja.</p>
<p>Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa Allah bertanya kepada Jibril, “<em>Wahai Jibril, apakah hamba-Ku berdo’a kepada-Ku?</em>” Jibril menjawab, “<em>Ya</em>”. Allah bertanya lagi, “<em>Apakah ia menghiba kepada-Ku dalam meminta?</em>” Jibril menjawab, “<em>Ya</em>”. Maka Allah berfirman, “<em>Wahai Jibril, tangguhkanlah (pengabulan) permintaan hamba-Ku, sebab Aku suka mendengar suaranya</em>”<sup>6</sup>.</p>
<p><strong>Keenam</strong>, hanya makan yang halal, termasuk di dalamnya adalah menghasilkan harta dari sesuatu yang halal. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda, “<em>Sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak akan menerima selain yang baik. Allah memerintah orang-orang mukmin seperti apa yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul</em>” (HR. Muslim, Tirmidzi). Dalam firman-Nya, Allah memerintahkan (yang artinya), “<em>Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan yng baik-baik, dan kerjakanlah amal sholih…</em>” (QS. Al Mu’minuun 51).</p>
<p><strong>Ketujuh</strong>, tidak berdo’a untuk sesuatu yang berdosa. Dari Abu Said, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> bersabda, “<em>Apabila seorang muslim berdo’a dan tidak memohon sesuatu yang berdosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah salah satu dari tiga: Akan dikabulkan do’anya, atau ditunda untuk simpanan di akhirat, atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya</em>” (HR. Ahmad 3/18. Imam Al-Mundziri mengatakannya Jayyid (bagus) Targhib 2/478)<sup>7</sup>.</p>
<p><strong>Kedelapan</strong>, husnudzon (berbaik sangka) kepada Allah bahwa Dia akan mengabulkan do’a kita. Kalaupun  tak dikabulkan, itu karena hikmah yang Allah lebih mengetahuinya. Dalam hadis Qudsi, Allah berfirman (yang artinya), &#8220;<em>Aku bergantung prasangka hamba-Ku kepada-Ku</em>&#8221; (HR Bukhari).</p>
<p>__________________________________________________________________</p>
<p><sup>1</sup> Amru Khalid. Ibadah Sepenuh Hati, cet ke IX. Solo: PT Aqwam Media Profetika. Hal 172</p>
<p><sup>2</sup> Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih. Kesalahan Dalam Berdo&#8217;a. Diterjemahkan oleh Zaenal Abidin, Lc. Darul Haq.</p>
<p><sup>3</sup> Amru Khalid. Ibadah Sepenuh Hati, cet ke IX. Solo: PT Aqwam Media Profetika. Hal. 174</p>
<p><sup>4</sup><em>Ibid</em>. Hal 175</p>
<p><sup>5</sup><em>Ibid</em>. Hal 176</p>
<p><sup>6</sup><em>Ibid</em>. Hal 177</p>
<p><sup>7</sup> Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih. Kesalahan Dalam Berdo&#8217;a. Diterjemahkan oleh Zaenal Abidin, Lc. Darul Haq.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: Rakhma Kusuma Wardhani</p>
<p>Editor: M.A.Tuasikal</p>
<p>Artikel <a href="http://www.remajaislam.com/">www.remajaislam.com</a></p>
<p>Sumber: <a href="http://remajaislam.com/islam-dasar/amalan/72-syarat-terkabulnya-doa.html">http://remajaislam.com/islam-dasar/amalan/72-syarat-terkabulnya-doa.html</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2347/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2347/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2347/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2347&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/syarat-terkabulnya-doa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/syukur.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">syukur</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PENGARUH MAKANAN YANG HARAM</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/pengaruh-makanan-yang-haram/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/pengaruh-makanan-yang-haram/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 12:24:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibadah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2342</guid>
		<description><![CDATA[Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2342&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/api-neraka.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-2343" title="API NERAKA" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/api-neraka.jpg?w=300&#038;h=225" alt="" width="300" height="225" /></a>Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.</em></p>
<p>Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu,<span id="more-2342"></span> seorang muslim begitu <em>urgent</em> untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.</p>
<p><strong>Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a</strong></p>
<p>Dari Abu Hurairah, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p dir="RTL" align="center">« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».</p>
<p>“<em>Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: &#8216;Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.&#8217; Dan Allah juga berfirman: &#8216;Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.&#8217;&#8221; Kemudian Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo&#8217;a: &#8220;Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.&#8221; Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do&#8217;anya?</em>&#8221; (HR. Muslim no. 1015)</p>
<p>Begitu pula Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>mengatakan pada Sa’ad,</p>
<p dir="RTL" align="center">أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة</p>
<p>“<em>Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.</em>” (HR. Thobroni dalam <em>Ash Shoghir.</em> Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini <strong><em>dho’if jiddan</em></strong> sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah 1812)</p>
<p>Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,</p>
<p dir="RTL" align="center">تُستجابُ دعوتُك من بين أصحاب رسول الله &#8211; صلى الله عليه وسلم &#8211; ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .</p>
<p>“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>lainnya?” “Saya  tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.</p>
<p>Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center">من سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته</p>
<p>“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”</p>
<p>Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center">من أكل الحلال أربعين يوماً  أُجيبَت دعوتُه</p>
<p>“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”</p>
<p>Yusuf bin Asbath berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center">بلغنا أنَّ دعاءَ العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم .</p>
<p>“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”</p>
<p>Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.</p>
<p>Ibnu Rajab Al Hambali <em>rahimahullah </em>berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang  yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”</p>
<p>Wahb bin Munabbih berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center">العملُ الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }</p>
<p>“Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah <em>Ta’ala</em>, “<em>Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya</em>.” (QS. Fathir: 10)</p>
<p>Dari ‘Umar, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center">بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ</p>
<p>“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir <em>subhanallah</em>).”</p>
<p>Sebagian salaf berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center">لا تستبطئ الإجابة ، وقد سددتَ طرقها بالمعاص</p>
<p>“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)</p>
<p><strong>Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh</strong></p>
<p>Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah <em>Ta’ala</em>,</p>
<p align="center">يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ</p>
<p>&#8220;<em>Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.</em>” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).</p>
<p>Ibnu Katsir <em>rahimahullah </em>berkata, “Allah Ta&#8217;ala pada ayat ini memerintahkan para rasul <em>&#8216;alaihimush sholaatu was salaam</em> untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.&#8221; (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).</p>
<p>Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p dir="RTL" align="center">إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ</p>
<p>&#8220;<em>Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?</em>&#8220;  (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)</p>
<p><strong>Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit</strong></p>
<p>Allah <em>Ta&#8217;ala</em> berfirman,</p>
<p dir="RTL" align="center">وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا</p>
<p>&#8220;<em>Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).</em>&#8221; (QS. An Nisa&#8217;: 4).</p>
<p>Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama&#8217; tafsir bahwa maksud firman Allah <em>Ta&#8217;ala</em> “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah, &#8220;<em>Hanii’</em> ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif. Sedangkan <em>marii-a</em> ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.&#8221; (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. <em>Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.</em></p>
<p><strong>Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram</strong></p>
<p>Dari Abu Bakr Ash Shiddiq <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, ia berkata,</p>
<p dir="RTL" align="center">مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ</p>
<p>“<em>Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.</em>” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)</p>
<p>Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.</p>
<p align="center">اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ</p>
<p align="center">[<em>Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak</em>]</p>
<p align="center">&#8220;Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini <em>hasan</em>)</p>
<p align="center"><em>Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.<a href="http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3666-pengaruh-makanan-yang-haram.html#_ftn1"><strong>[1]</strong></a></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 17 Shafar 1433 H</p>
<p>Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, Jum’at 19 Shafar 1433 H</p>
<p><a href="http://www.rumaysho.com/">www.rumaysho.com</a></p>
<p>Sumber: <a href="http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3666-pengaruh-makanan-yang-haram.html">http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3666-pengaruh-makanan-yang-haram.html</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2342/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2342&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/pengaruh-makanan-yang-haram/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/api-neraka.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">API NERAKA</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Waktu-Waktu Terkabulnya Do’a</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/waktu-waktu-terkabulnya-doa/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/waktu-waktu-terkabulnya-doa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 12:08:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibadah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2338</guid>
		<description><![CDATA[Sungguh berbeda Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan makhluk-Nya. Dia Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Lihatlah manusia, ketika ada orang meminta sesuatu darinya ia merasa kesal dan berat hati. Sedangkan Allah Ta’ala mencintai hamba yang meminta kepada-Nya. Sebagaimana perkataan seorang penyair: الله يغضب إن تركت سؤاله  وبني آدم حين يسأل يغضب “Allah murka pada orang yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2338&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/manggis3.jpeg"><img class="alignleft size-full wp-image-2339" title="manggis3" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/manggis3.jpeg?w=450" alt=""   /></a>Sungguh berbeda Allah <em>Subhanahu Wa Ta’ala </em>dengan makhluk-Nya. Dia Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Lihatlah manusia, ketika ada orang meminta sesuatu darinya ia merasa kesal dan berat hati. Sedangkan Allah <em>Ta’ala </em>mencintai hamba yang meminta kepada-Nya. Sebagaimana perkataan seorang penyair:<span id="more-2338"></span></p>
<p align="center">الله يغضب إن تركت سؤاله  وبني آدم حين يسأل يغضب</p>
<p>“<em>Allah murka pada orang yang enggan meminta kepada-Nya, sedangkan manusia ketika diminta ia marah</em>”</p>
<p>Ya, Allah mencintai hamba yang berdoa kepada-Nya, bahkan karena cinta-Nya Allah memberi ‘bonus’ berupa ampunan dosa kepada hamba-Nya yang berdoa. Allah <em>Ta’ala </em>berfirman dalam sebuah hadits <em>qudsi</em>:</p>
<p align="center">يا ابن آدم إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك على ما كان منك ولا أبالي</p>
<p>“<em>Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu</em>” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: ‘Hadits hasan shahih’)</p>
<p>Sungguh Allah memahami keadaan manusia yang lemah dan senantiasa membutuhkan akan Rahmat-Nya. Manusia tidak pernah lepas dari keinginan, yang baik maupun yang buruk. Bahkan jika seseorang menuliskan segala keinginannya dikertas, entah berapa lembar akan terpakai.</p>
<p>Maka kita tidak perlu heran jika Allah Ta’ala melaknat orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Orang yang demikian oleh Allah <em>‘Azza Wa Jalla</em> disebut sebagai hamba yang sombong dan diancam dengan neraka Jahannam. Allah <em>Ta’ala </em>berfirman:</p>
<p align="center">ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ</p>
<p>“<em>Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina</em>” (QS. Ghafir: 60)</p>
<p>Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah Maha Pemurah terhadap hamba-Nya, karena hamba-Nya diperintahkan berdoa secara langsung kepada Allah tanpa melalui perantara dan dijamin akan dikabulkan. Sungguh Engkau Maha Pemurah Ya Rabb…</p>
<p><strong>Berdoa Di Waktu Yang Tepat</strong></p>
<p>Diantara usaha yang bisa kita upayakan agar doa kita dikabulkan oleh Allah <em>Ta’ala </em>adalah dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu yang dijanjikan oleh Allah bahwa doa ketika waktu-waktu tersebut  dikabulkan. Diantara waktu-waktu tersebut adalah:</p>
<p><strong>1. Ketika sahur atau sepertiga malam terakhir</strong></p>
<p>Allah <em>Ta’ala</em> mencintai hamba-Nya yang berdoa disepertiga malam yang terakhir. Allah <em>Ta’ala</em> berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya:</p>
<p align="center">وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون</p>
<p>“<em>Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan</em>” (QS. Adz Dzariyat: 18)</p>
<p>Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita <em>Subhanahu Wa Ta’ala</em> turun ke langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu. Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em>:</p>
<p align="center">ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا ، حين يبقى ثلث الليل الآخر، يقول : من يدعوني فأستجيب له ، من يسألني فأعطيه ، من يستغفرني فأغفر له</p>
<p>“<em>Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni</em>‘” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)</p>
<p>Namun perlu dicatat, sifat ‘turun’ dalam hadits ini jangan sampai membuat kita membayangkan Allah <em>Ta’ala</em> turun sebagaimana manusia turun dari suatu tempat ke tempat lain. Karena tentu berbeda. Yang penting kita mengimani bahwa Allah <em>Ta’ala</em> turun ke langit dunia, karena yang berkata demikian adalah Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> diberi julukan <em>Ash shadiqul Mashduq</em> (orang jujur yang diotentikasi kebenarannya oleh Allah), tanpa perlu mempertanyakan dan membayangkan bagaimana caranya.</p>
<p>Dari hadits ini jelas bahwa sepertiga malam yang akhir adalah waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Lebih lagi di bulan Ramadhan, bangun di sepertiga malam akhir bukanlah hal yang berat lagi karena bersamaan dengan waktu makan sahur. Oleh karena itu, manfaatkanlah sebaik-baiknya waktu tersebut untuk berdoa.</p>
<p><strong>2. Ketika berbuka puasa</strong></p>
<p>Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya, sebagaimana hadits:</p>
<p align="center">للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه</p>
<p>“<em>Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak</em>” (HR. Muslim, no.1151)</p>
<p>Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda  Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam:</em></p>
<p align="center">ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم</p>
<p>‘”<em>Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” </em>(HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di <em>Shahih At Tirmidzi</em>)</p>
<p>Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan baik ini untuk memohon apa saja yang termasuk kebaikan dunia dan kebaikan akhirat. Namun perlu diketahui, terdapat doa yang dianjurkan untuk diucapkan ketika berbuka puasa, yaitu <strong>doa berbuka puasa</strong>. Sebagaimana hadits</p>
<p align="center">كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله</p>
<p>“<em>Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:</em></p>
<p>ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله</p>
<p><em>/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/</em></p>
<p><em>(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)</em>” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di <em>Hidayatur Ruwah</em>, 2/232)</p>
<p>Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan lafazh berikut:</p>
<p align="center">اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين</p>
<p>adalah <strong>hadits palsu</strong>, atau dengan kata lain, ini bukanlah hadits. Tidak terdapat di kitab hadits manapun. Sehingga kita tidak boleh meyakini doa ini sebagai hadits Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam. </em></p>
<p>Oleh karena itu, doa dengan lafazh ini dihukumi sama seperti ucapan orang biasa seperti saya dan anda. Sama kedudukannya seperti kita berdoa dengan kata-kata sendiri. Sehingga doa ini tidak boleh dipopulerkan apalagi dipatenkan sebagai doa berbuka puasa.</p>
<p>Memang ada hadits tentang doa berbuka puasa dengan lafazh yang mirip dengan doa tersebut, semisal:</p>
<p align="center">كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم</p>
<p>“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka membaca doa: <em>Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim</em>”</p>
<p>Dalam <em>Al Futuhat Ar Rabbaniyyah</em> (4/341), dinukil perkataan Ibnu Hajar Al Asqalani: “Hadits ini <em>gharib</em>, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga di-<em>dhaif</em>-kan oleh Al Albani di <em>Dhaif Al Jami’ </em>(4350). Atau doa-doa yang lafazh-nya semisal hadits ini semuanya berkisar antara hadits <em>dhaif</em> atau <em>munkar</em>.</p>
<p><strong>3. Ketika malam </strong><em><strong>lailatul qadar</strong></em></p>
<p>Malam <em>lailatul qadar</em> adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah <em>Ta’ala</em>:</p>
<p align="center">لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ</p>
<p>“<em>Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan</em>” (QS. Al Qadr: 3)</p>
<p>Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh <em>Ummul Mu’minin</em> Aisyah <em>Radhiallahu’anha</em>:</p>
<p align="center">قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني</p>
<p>“Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: <em>Berdoalah</em>:</p>
<p align="center">اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني</p>
<p>Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni ['<em>Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku</em>'']”(HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)</p>
<p>Pada hadits ini Ummul Mu’minin ‘Aisyah <em>Radhiallahu’anha</em> meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.</p>
<p><strong>4. Ketika adzan berkumandang</strong></p>
<p>Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang <em>mustajab </em>untuk berdoa.  Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam </em>bersabda:</p>
<p align="center">ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا</p>
<p>“<em>Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang</em>” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam <em>Nata-ijul Afkar</em>, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)</p>
<p><strong>5. Di antara adzan dan iqamah</strong></p>
<p>Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em>:</p>
<p align="center">الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة</p>
<p>“<em>Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak</em>” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)</p>
<p>Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan <em>shalawatan</em>, atau membaca <em>murattal </em>dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah  <em>Shallallahu’alaihi Wasallam, </em>amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam </em>bersabda,</p>
<p align="center">لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة</p>
<p>“<em>Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,</em>” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di <em>Nata-ijul Afkar</em>, 2/16).</p>
<p>Selain itu, orang yang <em>shalawatan </em>atau membaca Al Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di anjurkan oleh Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em>, yaitu berdoa. Padahal ini adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya.</p>
<p><strong>6. Ketika sedang sujud dalam shalat</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam </em>bersabda:</p>
<p align="center">أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا</p>
<p>“<em>Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu</em>” (HR. Muslim, no.482)</p>
<p><strong>7. Ketika sebelum salam pada shalat wajib</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda:</p>
<p align="center">قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات</p>
<p>“<em>Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib</em>” (HR. Tirmidzi, 3499)</p>
<p>Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam <em>Zaadul Ma’ad </em>(1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib. Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu Utsaimin <em>Rahimahullah</em> berkata: “Apakah berdoa setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: <span style="text-decoration:underline;">tidak disyariatkan</span>. Karena Allah <em>Ta’ala</em> berfirman:</p>
<p align="center">فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ</p>
<p>“<em>Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah</em>” (QS. An Nisa: 103). Allah berfirman ‘berdzikirlah’, bukan ‘berdoalah’. Maka setelah shalat bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (<em>Fatawa Ibnu Utsaimin</em>, 15/216).</p>
<p>Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu mustajab <span style="text-decoration:underline;">yang disyariatkan </span>yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan, ketika sujud dan sebelum salam.</p>
<p><strong>8. Di hari Jum’at</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda,</p>
<p align="center">أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة ، فقال : فيه ساعة ، لا يوافقها عبد مسلم ، وهو قائم يصلي ، يسأل الله تعالى شيئا ، إلا أعطاه إياه . وأشار بيده يقللها</p>
<p>“<em>Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari  Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut</em>” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah <em>Radhiallahu’anhu</em>)</p>
<p>Ibnu Hajar Al Asqalani dalam <em>Fathul Baari</em> ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.</p>
<p><strong>Pendapat pertama</strong>, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:</p>
<p align="center">هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة</p>
<p>“<em>Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai</em>” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari <em>Radhiallahu’anhu</em>).</p>
<p>Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.</p>
<p><strong>Pendapat kedua</strong>, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:</p>
<p align="center">يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر</p>
<p>“<em>Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar</em>” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah <em>Radhiallahu’anhu</em>. Dishahihkan Al Albani di <em>Shahih Abi Daud</em>). Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.</p>
<p><strong>Pendapat ketiga</strong>, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.</p>
<p><strong>Pendapat keempat</strong>, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.</p>
<p><strong>9. Ketika turun hujan</strong></p>
<p>Hujan adalah nikmat Allah <em>Ta’ala</em>. Oleh karena itu tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan, padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta’ala. Oleh karena itu, daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah <em>Ta’ala</em>:</p>
<p align="center">ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء ، و تحت المطر</p>
<p>“<em>Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun</em>” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di <em>Shahih Al Jami’</em>, 3078)</p>
<p><strong>10. Hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar</strong></p>
<p>Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah <em>Radhiallahu’anhu</em>:</p>
<p align="center">أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه<br />
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة</p>
<p>“<em>Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya</em>‘”</p>
<p>Dalam riwayat lain:</p>
<p align="center">فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر</p>
<p>“<em>Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar</em>” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam <em>Majma Az Zawaid</em>, 4/15, berkata: “Semua perawinya <em>tsiqah</em>”, juga dishahihkan Al Albani di <em>Shahih At Targhib</em>, 1185)</p>
<p><strong>11. Ketika Hari Arafah</strong></p>
<p>Hari Arafah adalah hari ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama’ah haji maupun bagi seluruh kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:</p>
<p align="center">خير الدعاء دعاء يوم عرفة</p>
<p>“<em>Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah</em>” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al Albani dalam <em>Shahih At Tirmidzi</em>)</p>
<p><strong>12. Ketika Perang Berkecamuk</strong></p>
<p>Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta’ala. Dalilnya adalah hadits yang sudah disebutkan di atas:</p>
<p align="center">ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا</p>
<p>“<em>Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang</em>” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam <em>Nata-ijul Afkar</em>, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)</p>
<p><strong>13. Ketika Meminum Air Zam-zam</strong></p>
<p>Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda:</p>
<p align="center">ماء زمزم لما شرب له</p>
<p>“<em>Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya</em>” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam <em>Shahih Ibni Majah</em>, 2502)</p>
<p>Demikian uraian mengenai waktu-waktu yang paling dianjurkan untuk berdoa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala mengabulkan doa-doa kita dan menerima amal ibadah kita.</p>
<p><em>Amiin Ya Mujiibas Sa’iliin</em>.</p>
<p>Penulis: <a href="http://kangaswad.wordpress.com/2009/07/16/sikap-yang-islami-menghadapi-hari-ulang-tahun/">Yulian Purnama</a></p>
<p>Artikel <a href="http://muslim.or.id/">www.muslim.or.id</a></p>
<p>Sumber: http://muslim.or.id/doa-dan-wirid/waktu-waktu-terkabulnya-doa.html</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2338/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2338&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/waktu-waktu-terkabulnya-doa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/manggis3.jpeg" medium="image">
			<media:title type="html">manggis3</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KEISTIMEWAAN SEDEKAH, RENUNGAN BAGI ORANG YANG SAKIT</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/keistimewaan-sedekah-renungan-bagi-orang-yang-sakit/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/keistimewaan-sedekah-renungan-bagi-orang-yang-sakit/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 01:08:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2329</guid>
		<description><![CDATA[Segala puji hanya milik Allah, kita selalu memujiNya dikala senang maupun susah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah -yang pernah mengalami sakit dan tertimpa cobaan-, kepada keluarga dan sahabat beliau yang penyabar lagi ridha terhadap taqdir Allah. Pada zaman ini berbagai penyakit semakin menyebar dan banyak macamnya. Bahkan beberapa penyakit tidak bisa ditangani [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2329&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/kupu.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-2330" title="kupu" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/kupu.jpg?w=284&#038;h=300" alt="" width="284" height="300" /></a>Segala puji hanya milik Allah, kita selalu memujiNya dikala senang maupun susah. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah -yang pernah mengalami sakit dan tertimpa cobaan-, kepada keluarga dan sahabat beliau yang penyabar lagi ridha terhadap taqdir Allah.</p>
<p>Pada zaman ini berbagai penyakit semakin menyebar dan banyak macamnya. Bahkan beberapa penyakit tidak bisa ditangani oleh dokter dan belum ditemukan obatnya, seperti kanker dan semisalnya, meskipun sebenarnya obat penyakit tersebut ada. Allah tidak menciptakan suatu penyakit, melainkan ada obatnya. Namun obat tersebut<span id="more-2329"></span> belum diketahui, karena suatu hikmah tertentu yang dikehendaki oleh Allah.</p>
<p>Mungkin penyebab utama banyaknya penyakit adalah banyaknya kemaksiatan dan dilakukan dengan terang-terangan tanpa malu. Kemaksiatan yang menyebar ditengah masyarakat dapat membinasakan mereka. Allah berfirman yang artinya,</p>
<p><em>“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.”  </em>(Surat Asy Sura 30)</p>
<p>Diantara hikmah penyakit yang diderita seorang hamba adalah sebagai ujian dari Allah kepadanya, dunia adalah tempat berseminya berbagai musibah, kesedihan, kepedihan dan penyakit.</p>
<p>Ketika saya melihat orang sakit bergulat dengan rasa sakitnya dan menyaksikan orang yang membutuhkan pertolongan dengan menahan rasa perihnya, mereka telah melakukan berbagai macam ikhtiar namun mereka melewatkan sebab penyembuhan yang hakekatnya dari Allah. Maka saya tergerak menulis untuk semua orang yang sedang sakit, agar rasa duka dan sedihnya lenyap, dan penyakitnya dapat terobati.</p>
<p>Wahai anda yang sedang sakit menahan lara, yang sedang gelisah menanggung duka, yang tertimpa musibah dan bala, Semoga keselamatan selalu tercurah kepadamu, sebanyak kesedihan yang menimpamu, sebanyak duka nestapa yang kau rasakan. Penyakitmu telah memutuskan hubunganmu dengan manusia, menggantikan kesehatanmu dengan penderitaan. Orang lain tertawa sedang engkau menangis. Sakitmu tidak kunjung reda, tidurmu tidak nyenyak, engkau berharap kesembuhan walau harus membayar dengan semua yang engkau punya.</p>
<p>Saudaraku yang sedang sakit! Saya tidak ingin memperparah lukamu, namun saya akan memberimu obat mujarab dan membuatmu terlepas dari derita yang bertahun tahun. Obat ini didapat dari sabda Rasulullah <em>Shallallahu Alaihi Wasallam,</em></p>
<p><em>“Obatilah orang yang sakit diantara kalian dengan sedekah” </em></p>
<p>(Dihasankan oleh syaikh Albani dalam <em>Shahihul Jami’</em>)</p>
<p>Benar saudaraku, obatnya adalah sedekah dengan niat mencari kesembuhan. Mungkin engkau telah banyak sedekah, namun tidak engkau niatkan agar Allah menyembuhkanmu dari penyakit yang engkau derita. Cobalah sekarang dan hendaknya engkau yakin bahwasanya Allah akan menyembuhkanmu. Berilah makan orang fakir, atau tanggunglah beban anak yatim, atau wakafkanlah hartamu, atau keluarkanlah sedekah jariahmu. Sungguh sedekah dapat menghilangkan penyakit dan kesulitan, musibah atau cobaan. Mereka dari golongan Allah yang diberi taufik oleh Allah telah mencoba resep ini. Akhirnya mereka mendapatkan obat ruhiyah yang lebih mujarab dari obat jasmani. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga mengobati dengan obat ruhiyah sekaligus obat ilahiyah. Para salafush shalih juga mengeluarkan sedekah yang sepadan dengan penyakit dan musibah yang menimpa mereka. Mereka mengeluarkan harta mereka yang paling mereka cintai. Jangan kikir untuk dirimu sendiri, jika engkau memang memiliki harta dan kemudahan. Inilah kesempatannya telah datang..!!</p>
<p>Dikisahkan bahwa Abdullah bin Mubarak pernah ditanya oleh seorang laki-laki tentang penyakit yang menimpa lututnya semenjak tujuh tahun. Ia telah mengobati lututnya dengan berbagai macam obat. Ia telah bertanya pada para tabib, namun tidak menghasilkan apa-apa. Ibnul Mubarak pun berkata kepadanya, “Pergilah dan galilah sumur, karena manusia sedang membutuhkan air. Saya berharap akan ada mata air dalam sumur yang engkau gali dan dapat menyembuhkan sakit di lututmu. Laki-laki itu lalu menggali sumur dan ia pun sembuh.” (Kisah ini terdapat dalam <em>Shahihut Targhib</em>).</p>
<p>Seorang laki-laki pernah ditimpa penyakit kanker. Ia lalu mencari obat keliling dunia, namun ia tidak mendapatkannya. Ia kemudian bersedekah pada seorang janda yang memiliki anak-anak yatim dan Allah pun menyembuhkannya.</p>
<p>Kisah lain, orang yang mengalami kisah ini menceritakan kepadaku, ia berkisah,</p>
<p>“Anak perempuan saya yang masih kecil tertimpa penyakit di tenggorokannya. Saya membawanya ke beberapa rumah sakit. Saya menceritakan penyakitnya kepada banyak dokter, namun tidak ada hasilnya. Dia belum juga sembuh, bahkan sakitnya tambah parah. Hampir saja saya ikut jatuh sakit karena sakit anak perempuan saya yang mengundang iba semua keluarga. Akhirnya dokter memberinya suntikan untuk mengurangi rasa sakit, hingga kami putus asa dari semuanya kecuali dari rahmat Allah. Hal itu berlangsung sampai datangnya sebuah harapan dan dibukanya pintu kelapangan. Seorang shalih menghubungi saya dan menyampaikan sebuah hadits Rasulullah <em>Shallallahu Alaihi Wasallam</em>, <em>“Obatilah orang sakit diantara kalian dengan sedekah”</em> (Dihasankan oleh Albani dalam <em>Shahihul Jami’</em>) Saya berkata, “Saya telah banyak bersedekah”. Ia pun menjawab, “Bersedekahlah kali ini dengan niat untuk kesembuhan anak perempuanmu”. Sayapun mengeluarkan sedekah sekedarnya untuk seorang fakir, namun tidak ada perubahan. Saya kemudian mengabarinya dan ia berkata, “Engkau adalah seorang yang banyak mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah, hendaknya engkau bersedekah sebanding dengan banyaknya hartamu”. Sayapun pergi pada kesempatan kedua, saya penuhi isi mobil saya dengan beras, ayam dan bahan-bahan sembako dan makanan lainnya dengan menghabiskan uang yang cukup banyak. Saya lalu membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan dan mereka senang dengan sedekah saya. Demi Allah saya tidak pernah menyangka bahwa setelah saya mengeluarkan sedekah itu anak saya tidak perlu disuntik lagi, anak saya sembuh total walhamdulillah. Saya yakin bahwa faktor (yang menjadi sebab) paling besar yang dapat menyembuhkan penyakit adalah sedekah. Sekarang sudah berlalu tiga tahun, ia tidak merasakan penyakit apapun. Semenjak itu saya banyak mengeluarkan sedekah khususnya berupa wakaf. Setiap saat saya merasakan hidup penuh kenikmatan, keberkahan, dan sehat sejahtera baik pada diri pribadi maupun keluarga saya.</p>
<p>Saya mewasiatkan kepada semua orang sakit agar bersedekah dengan harta mereka yang paling mereka cintai, dan mengeluarkan sedekah terus menerus, niscaya Allah akan menyembuhkannya walaupun hanya sebagian penyakit. Saya yakin kepada Allah dengan apa yang saya ceritakan. Sungguh Allah tidak melalaikan balasan untuk orang yang berbuat baik.</p>
<p>Kisah lainnya, diceritakan oleh pelakunya sendiri. Ia berkata,</p>
<p>“Saudara laki-laki saya pernah pergi ke suatu tempat. Ditengah jalan ia berhenti. Sebelumnya ia tidak pernah mengeluh sakit apapun. Pada saat itu tiba-tiba ia jatuh pingsan, seolah-olah peluru menembus kepalanya. Kami mengira ia tertimpa al ‘ain (sakit karena pengaruh mata dengki seseorang) atau kanker atau penyempitan pembuluh darah. Kami lalu membawanya ke berbagai klinik dan rumah sakit. Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan dan roentgen. Hasilnya, kepalanya normal saja, namun ia mengeluh sakit yang membuatnya tidak bisa berbaring. Juga tidak bisa tidur dan hal ini berlangsung lama. Bahkan jika sakitnya parah, ia tidak bisa bernapas apalagi berbicara.</p>
<p>Saya lalu bertanya kepadanya, “Apakah engkau mempunyai harta yang bisa kami sedekahkan? Semoga Allah menyembuhkanmu”. Ia menjawab, “Ada”. Lalu ia memberiku kartu ATM dan aku cairkan dari kartu tersebut sekitar tujuh belas juta rupiah. Setelah itu saya menghubungi salah seorang yang shalih yang mengenal beberapa orang fakir, agar ia membagikan uang tersebut kepada mereka. Saya bersumpah demi Allah yang maha mulia, saudara saya sembuh dari sakitnya pada hari itu juga, sebelum orang-orang fakir itu menerima harta titipan tersebut. Saya benar-benar yakin bahwa sedekah mempunyai pengaruh yang besar bagi kesembuhan penyakit seseorang. Sekarang sudah berlalu satu tahun, ia sama sekali tidak mengeluhkan sakit di kepalanya lagi, alhamdulillah. Dan saya wasiatkan kepada kaum muslilimin agar mengobati penyakit mereka dengan sedekah.</p>
<p>Berikut kisah lainnya, pelakunya sendiri yang menceritakan kisah ini. Ia berkata,</p>
<p>“Anak perempuan saya menderita sakit demam dan panas. Ia tidak mau makan. Saya membawanya ke beberapa klinik, namun panasnya masih tinggi dan keadaannya semakin memburuk. Saya masuk rumah dengan gelisah. Saya bingung apa yang harus saya perbuat. Istri saya berkata, “Kita akan bersedekah untuknya”. Saya lalu menghubungi seseorang yang mengenal orang-orang miskin. Saya berkata kepadanya, “Saya harap anda datang shalat bersama saya di masjid. Ambillah dua puluh kantong beras dan dua puluh kotak ayam di tempat saya, lalu bagikanlah kepada orang-orang yang membutuhkan”. Saya bersumpah demi Allah dan saya tidak melebih-lebihkan cerita, lima menit setelah saya menutup telpon, tiba-tiba saya melihat anak saya menggerak-gerakkan kaki dan tangannya, bermain dan melompat diatas tempat tidur. Ia pun makan hingga kenyang dan sembuh total. Ini semua berkat karunia Allah kemudian sebab sedekah. Saya wasiatkan semua orang untuk mengeluarkan sedekah ketika tertimpa penyakit”.</p>
<p>Marilah saudaraku, pintu telah terbuka, tanda kesembuhan telah tampak di depanmu. Bersedekahlah dengan sungguh-sungguh dan percayalah kepada Allah. Jangan seperti orang yang melalaikan resep yang mujarab ini, hingga ia tidak mengeluarkan sebagian hartanya untuk bersedekah lagi. Padahal bertahun-tahun ia menderita sakit dan mondar mandir ke dokter untuk mengobati penyakitnya, dengan merogoh banyak uang dari sakunya.</p>
<p>Jika engkau telah mencoba resep ini dan engkau sembuh, jadilah orang yang selalu menolong orang lain dengan harta dan usahamu. Jangan engkau membatasi diri dengan sedekah untuk dirimu sendiri, namun obatilah penyakit orang-orang yang sakit dari keluargama dengan sedekah. Jika engkau tidak sembuh total, ketahuilah engkau sebenarnya telah disembuhkan walau sedikit. Keluarkan sedekah lagi, perbanyak sedekah semampumu. Jika engkau masih belum sembuh, mungkin Allah memperpanjang sakitmu untuk sebuah hikmah yang dikehendakiNya atau karena kemaksiatan yang menghalangi kesembuhanmu. Jika demikian cepatlah bertaubat dan perbanyak doa di sepertiga malam terakhir.</p>
<p>Sedangkan bagi anda yang diberikan nikmat sehat oleh Allah, jangan tinggalkan sedekah dengan alasan engkau sehat. Seperti halnya orang yang sakit bisa sembuh maka orang sehatpun bisa sakit. Sebuah pepatah mengatakan, “Mencegah lebih baik dari mengobati”.</p>
<p>Apakah engkau akan menunggu penyakit hingga engkau berobat dengan sedekah? Jawablah…! Kalau begitu bersegeralah bersedekah…</p>
<p>(Sulaiman bin Abdul Karim Al Mufarraj)</p>
<p>Sumber: Buletin dakwah terbitan yayasan al sofwah Jakarta</p>
<p>(dengan sedikit perubahan redaksi)</p>
<p>Muroja’ah: Fariq Gasim Anuz</p>
<p>(Jeddah Da’wah Center)</p>
<p>Telp 02 6828888</p>
<p>Email: <a href="mailto:fariqanuz@yahoo.com" target="_blank">fariqanuz@yahoo.com</a></p>
<p>Sumber: <a href="http://fariqgasimanuz.wordpress.com/">http://fariqgasimanuz.wordpress.com/</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2329/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2329/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2329/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2329/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2329/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2329/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2329/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2329/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2329/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2329/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2329/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2329/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2329/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2329/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2329&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/keistimewaan-sedekah-renungan-bagi-orang-yang-sakit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/kupu.jpg?w=284" medium="image">
			<media:title type="html">kupu</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Batu Ginjal dan Sedekah</title>
		<link>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/batu-ginjal-dan-sedekah/</link>
		<comments>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/batu-ginjal-dan-sedekah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 00:41:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujianto2011</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pustakalaka.wordpress.com/?p=2326</guid>
		<description><![CDATA[Seorang ayah mengeluh disebabkan sakit yang tiba-tiba yang tidak diketahui penyebabnya. Dia masih mengerang kesakitan dikarenakan sakitnya yang luar biasa. Anaknya membawanya ke dokter untuk mengetahui penyebab sakitnya tersebut, lalu dokter mulai memeriksa penyakitnya, dan ternyata hasilnya adalah ditemukannya batu dalam ginjalnya, di mana batu itu harus dikeluarkan melalui operasi bedah. Ayah dan anak tersebut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2326&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/gado-gado-5.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-2327" title="Gado-Gado 5" src="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/gado-gado-5.jpg?w=235&#038;h=300" alt="" width="235" height="300" /></a>Seorang ayah mengeluh disebabkan sakit yang tiba-tiba yang tidak diketahui penyebabnya. Dia masih mengerang kesakitan dikarenakan sakitnya yang luar biasa. Anaknya membawanya ke dokter untuk mengetahui penyebab sakitnya tersebut, lalu dokter mulai memeriksa penyakitnya, dan ternyata hasilnya adalah ditemukannya batu dalam ginjalnya, di mana batu itu harus dikeluarkan melalui operasi bedah. Ayah dan anak tersebut kemudian kembali ke rumah untuk mempersiapkan operasi.</p>
<p>Pada pagi harinya,<span id="more-2326"></span> anak tersebut pergi menuju tempat kerjanya di mana ia baru memasukinya sebulan lalu, dan hari itu adalah akhir bulan saat anak tersebut menerima gaji. Dia merasa senang sekali menerima gajinya, karena itu adalah gaji pertama yang dia dapatkan dari pekerjaan barunya. Di saat dia pulang ke rumahnya, dia melihat seorang fakir yang berpenampilan buruk dan tua renta serta nampak kelelahan.</p>
<p>Anak itu mulai memerhatikan kondisi tersebut, tiba-tiba dia menetapkan suatu tindakan dengan cepat, bahwa dia harus menyedekahkan seluruh gajinya yang baru diperolehnya itu kepada pengemis tersebut dengan niat agar Allah menyembuhkan penyakit ayahnya.</p>
<p>Dan benarlah, dia mengeluarkan uang tersebut lalu memberikannya kepada pengemis itu, kemudian dia pulang ke rumahnya dan mengetuk pintu, tiba-tiba ayahnya membuka pintu untuknya, di wajahnya terlihat kebahagiaan dan kegembiraan, lalu dia berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, segala puji hanya milik Allah, segala puji hanya milik Allah, baru saja saya merasakan sakit yang luar biasa lalu saya pergi ke kamar mandi untuk buang air hingga jatuhlah batu tersebut, dan sekarang saya telah merasakan kelegaan yang luar biasa.”</p>
<p>Menangislah anak tersebut karena bahagia, dan memuji Allah ‘Azza wa Jalla. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam yang mulia: “Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.”</p>
<p><strong>Sumber:</strong> Keajaiban Sedekah &amp; Istighfar karya Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam (penerjemah: Muhammad Iqbal, Lc. &amp; Jamaluddin), penerbit: Darul Haq cet. V, Rajab 1429 H/Agustus 2008 M, hal. 59-61.</p>
<p>Sumber: <a href="http://menujuhidayah.wordpress.com/2011/09/15/batu-ginjal-dan-sedekah/">http://menujuhidayah.wordpress.com/2011/09/15/batu-ginjal-dan-sedekah/</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/pustakalaka.wordpress.com/2326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/pustakalaka.wordpress.com/2326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/pustakalaka.wordpress.com/2326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/pustakalaka.wordpress.com/2326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/pustakalaka.wordpress.com/2326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/pustakalaka.wordpress.com/2326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/pustakalaka.wordpress.com/2326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/pustakalaka.wordpress.com/2326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/pustakalaka.wordpress.com/2326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/pustakalaka.wordpress.com/2326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/pustakalaka.wordpress.com/2326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/pustakalaka.wordpress.com/2326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/pustakalaka.wordpress.com/2326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/pustakalaka.wordpress.com/2326/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=pustakalaka.wordpress.com&amp;blog=24278510&amp;post=2326&amp;subd=pustakalaka&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pustakalaka.wordpress.com/2012/02/03/batu-ginjal-dan-sedekah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/7cf14aa778cd7863872854ed8a2d319b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujianto2011</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://pustakalaka.files.wordpress.com/2012/02/gado-gado-5.jpg?w=235" medium="image">
			<media:title type="html">Gado-Gado 5</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
